• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

DPR Usul Subsidi Dipatok Per Liter

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
VIxhY.jpg

DPR mengusulkan agar subsidi BBM dipatok per liter. Menurut Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Golkar Nusron Wahid, bukan harga jual BBM yang dipatok secara tetap berkat subsidi APBN, melainkan besaran subsidi perliter yang bisa diterapkan pemerintah.

Dalam Raker Komisi XI dengan Pemerintah, Selasa, (28/5/2013), Nusron memberikan ilustrasi, misalkan kemampuan subsidi pemerintah hanya sebesar Rp 2.000/liter. Apabila harga bensin di pasar dunia naik sebesar Rp 10.000/liter, maka harga bensin sebesar Rp 8.000. Namun jika harga bensin di pasar dunia turun menjadi Rp 7.000/liter, maka harga bensin menjadi Rp 5.000/liter.

"Ini terjadi karena kemampuan subsidi dipatok sebesar Rp 2000/liter,"jelas Nusron.

Menurut Nusron, mekanisme ini bisa menjadi jawaban persoalan ketidak adilan struktur penerima BBM bersubsidi. "Cuma besaran subsidi perliter itu tergantung berapa perhitungan dan kemampuan keuangan APBN,"kata Nusron.

Mekanisme ini dirasa Nusron, lebih baik dibanding saat ini yang mematok harga jual BBM bersubsidi di pasar dalam negeri secara tetap. Sebab sekali harga BBM dinaikkan, akan selalu berdampak peningkatan inflasi yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun dan angka kemiskinan meningkat.

Usul Nusron ini mendapat tanggapan dari pemimpin rapat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz. Usul ini pernah muncul beberapa tahun lalu. Namun ide ini mendapat penolakan bukan dari Kementerian Keuangan, melainkan dari Kementerian ESDM.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.