• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Dokumen Sprindik Jero dan Bupati Bogor Palsu

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Fth98.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa salinan dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik adalah dokumen palsu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya menduga ada upaya pihak tertentu untuk memalsukan sprindik tersebut kemudian menyebarkannya melalui media massa.

"Potongan kopi yang diduga sprindik atas nama Jero itu adalah palsu. KPK belum pernah mengeluarkan sprindik berkaitan dengan Jero. Jadi apa yang beredar di dalam pemberitaan beberapa media online adalah palsu," kata Johan di Jakarta, Jumat (6/9/2013).
4Srea.jpg
Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang beredar sejak Kamis (5/9/2013) malam tersebut. Kejanggalan pertama, katanya, dokumen itu dianggap tidak lengkap dan ada penggunaan huruf yang berbeda antara kata yang satu dan kata lainnya.

"Selain tidak sampai di atas, juga ada beberapa hal yang berbeda. Huruf yang ada di dalam kata Agustus dengan Jakarta itu berbeda. Kita menduga ada yang berupaya memalsukan dan mengirimkan ke teman-teman media," ujar Johan.

Atas kejadian ini, menurutnya, jajaran pimpinan KPK menggelar rapat internal yang membahas tindak lanjut beredarnya dokumen sprindik palsu tersebut. Hingga sekitar pukul 15.30 WIB, rapat internal tersebut masih berlangsung.

Johan juga mengungkapkan, pemalsuan dokumen KPK bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, pernah ada kejadian beredarnya surat panggilan pemeriksaan palsu yang mengatasnamakan KPK.

"Kejadian ini pernah terjadi. Kalau yang surat panggilan itu karena menyangkut orang yang dipanggil, maka langsung dikoordinasikan dengan kepolisian," ujarnya.

Seperti diberitakan, sejak Kamis (5/9/2013) malam, beredar dokumen semacam sprindik yang menyebut Jero sebagai tersangka. Dalam salah satu bagian dokumen itu terdapat tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, stempel KPK, dan beberapa tulisan tangan.

Dokumen yang beredar menyebutkan kasus suap Kernel Oil sebagai perkara yang disangkakan kepada Jero. Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi delik yang dikenakan kepada Jero dalam dokumen itu.

Tulisan tangan yang berada di kanan tanda tangan Bambang yang telah dibubuhi stempel bertuliskan KPK berbunyi "tunggu persetujuan presiden (RI1)". Namun, dokumen itu tidak mencantumkan tanggal penerbitan, selain "Agustus 2013". Terkait tulisan tangan yang bunyinya menunggu persetujuan Presiden dalam dokumen ini, Johan mengatakan tidak pernah ada sprindik yang ditulis tangan seperti itu.

"Mana ada sprindik tulisannya begitu?" ucap Johan seraya tersenyum.

Selain sprindik palsu atas nama Jero, KPK juga menyatakan bahwa dokumen serupa sprindik yang memuat nama Bupati Bogor Rachmat Yasin juga merupakan dokumen palsu. Menurut Johan, KPK tidak pernah menerbitkan dokumen yang menyatakan Rachmat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin taman pemakaman bukan umum di Bogor.

Adapun dokumen serupa sprindik atas nama Rachmat Yasin ini beredar ke media bersamaan dengan dokumen yang memuat nama Jero.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.