• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Doktrin atau iman ?

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. tumbur
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

tumbur

IndoForum Newbie D
No. Urut
24942
Sejak
31 Okt 2007
Pesan
106
Nilai reaksi
1
Poin
18
Sebelumnya minta maaf ye, aku nulis ini bukan buat bikin threads FA ... tapi mari kita mencermati dan menyikapi masalah ini dengan penuh kasih, demi kemajuan dan pertumbuhan iman kita semua amien >:D<

Banyak orang bilang, aturan di Katolik lebih banyak doktrin (terkesan dipaksakan), ketika di konfirmasi ulang, jawaban akhirnya pasti "itu semua merujuk pada keimanan, klo beriman tidak perlu dipertanyakan lagi"

Katanya lagi, ketidak puasan akan doktrinasi itulah yang menjadi salah satu alasan terbentuknya kristen protestan

Mari kita kaji dan sikapi, sekali lagi dengan penuh kasih :x

gbu
 
ok mari kita sikapi dengan kasih.....
saya juga masih belajar ni...... namun sebelum ditanggapi saya mo tanya sama anda bro :

1. Doktrin di Katholik itu apa si
2. Kenapa Anda bisa bilang kesannya dipaksakan
3. Yang dianggap menguntungkan sepihak yang mana ya


gitu aja dulu

Love in Jesus
 
Iyah ... sori klo agak kabur ya pembukaan awalnya, :"> :"> :">
Aku kurang bisa mengungkapkan sesuatu, tapi tolong ditelaah lewat salah satu yg jadi contoh yang bisa diperdebatan yaitu masalah perceraian.

Dalam katolik, tidak ada yg namanya perceraian !!! (kalau pun hendak cerai, maka akan dipersulit, ini katanya lho, coz aku lom pernah cerai sih ;) ), statement ini merujuk pada
Matius 19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.
Ayat di atas merupakan ayat kelanjutan tentang pernikahan

Sedangkan dari pihak Kristen, masih membolehkan perceraian, karena memiliki rujukan pada :
Matius 5:31 Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya
Matius 5:32 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.
Dalam ayat diatas, Yesus memberikan pelajaran mengenai syarat perceraian.

Pihak Katolik menolak (atau mempersulit) perceraian, bagi sebagian pihak, (katanya) perceraian sama saja dengan menghina Tuhan dan Gereja :-/ jadi, cuma ada 1 kali perkawinan dalam gereja katolik, klo untuk pernikahan yang kedua, akan dipersulit jika hendak menikah lagi di gereja katolik (pengecualian istri / suaminya meninggal atau cerai mati).

Bagi saya yg baru mempelajari hal ini, jadi terdengar agak dipaksakan karena Tuhan Yesus memberikan sebuah syarat akan perceraian.
Jadi menguntungkan sepihak hanya pada kasus² tertentu, oleh karena itu statement menguntungkan sepihak saya tarik dan saya edit, sebagai gambaran terjadi hal seperti ini : ada sepasang suami istri, awalnya baik² saja sampai ketika krisis moneter 98 si suami di PHK, dalam beberapa tahun kemudian (sampai sekarang) si suami tidak mendapatkan pekerjaan lagi, sedangkan istrinya tetap bekerja. Pada kondisi seperti itu muncul hantaman, karena suami tidak bekerja dan hanya diam di rumah (ikut mertua) karena bisikan setan si suami akhirnya selingkuh dengan kakak istrinya yg -maaf- perawan tua sampai hamil. Si istri tidak terima dan meminta perceraian, tapi tidak dikabulkan ... akhirnya si siamu dan kakak istrinya menikah di gereja kristen supaya anak mereka bisa mendapatkan akte kelahiran.

Mohon pencerahan lebih lanjut
GBU >:D<
 
sori nih mas.....ini pendapat saya.
buat saya katholik memang melarang perceraian. hal ini disebabkan karena kutipan injil yang telah anda cantumkan diatas.
buat saya doktrin ini sangat menarik. dengan begitu tidak akan ada yang namanya kekerasan dalam rumah tangga atau pelanggaran terhadap wanita.katholik menjadikan pernikahan merupakan sebuah pilihan hidup. artinya dengan menikah kita bersedia hidup setia dengan pasangan yang telah kita pilih baik dalam keadaan suka maupun duka. hal ini tercermin dalam hidup yesus yang setia kepada Bapanya. begitupula dalam perayaan ekaristi. dengan menerima hosti, artinya manusia menjadi satu dengan Yesus dan ia menjadi satu pula dengan pasangannya.
namun,
disatu sisi ada kok di Kitab Suci yang menceritakan tentang perceraian dan itu bisa dilakukan. memang sangat sulit dan gereja mencoba menghalang-halangi. yaitu bila kehidupan pernikahan benar-benar tidak bisa diselamatkan lagi. namun untuk mencapai perceraian tersebut gereja akan mempersulit dengan maksud pasangan tersebut mau "berdamai" terlebih dahulu. tapi bila gagal yah mau apa lg......

klo soal kasus tersebut.....
itulah sulitnya.
mereka semestinya tidak melakukan hal itu. dengan menikah mereka berarti telah siap untuk menerima cobaan seberat apapun dan menjalaninya berdua. karena untuk katholik, perkawinan merupakan rahmat Allah yang mesti dihormati dan sangat sakral.

maap mas klo jawaban saya tdk berkenan.
 
Loh bukannya mereka berdua pas berkat/misa perkawinan udah berjanji (bersumpah)dihadapan gereja, umat (saksi), dan Allah.
Salah satu sumpahnya yaitu setia dalam untung dan malang, dalam sehat ataupun sakit, dalam suka maupun duka.
Nah kalau sekarang melanggar?
 
hehehehe ... sori lama ngilang ....

jawabannya oke jg ;) tapi yang namanya juga manusia ... :P sering ga setia nya dari pada setianya, apalagi klo dah urusan duit + kepuasan badani :D

monggo dilanjut
 
Iyah ... sori klo agak kabur ya pembukaan awalnya, :"> :"> :">
Aku kurang bisa mengungkapkan sesuatu, tapi tolong ditelaah lewat salah satu yg jadi contoh yang bisa diperdebatan yaitu masalah perceraian.

Dalam katolik, tidak ada yg namanya perceraian !!! (kalau pun hendak cerai, maka akan dipersulit, ini katanya lho, coz aku lom pernah cerai sih ;) ), statement ini merujuk pada
Matius 19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.
Ayat di atas merupakan ayat kelanjutan tentang pernikahan

Sedangkan dari pihak Kristen, masih membolehkan perceraian, karena memiliki rujukan pada :
Matius 5:31 Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya
Matius 5:32 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.
Dalam ayat diatas, Yesus memberikan pelajaran mengenai syarat perceraian.

Pihak Katolik menolak (atau mempersulit) perceraian, bagi sebagian pihak, (katanya) perceraian sama saja dengan menghina Tuhan dan Gereja :-/ jadi, cuma ada 1 kali perkawinan dalam gereja katolik, klo untuk pernikahan yang kedua, akan dipersulit jika hendak menikah lagi di gereja katolik (pengecualian istri / suaminya meninggal atau cerai mati).

Mohon pencerahan lebih lanjut
GBU >:D<

hehehe...

numpang komentar yaa...

sebenar nya kan dari tiga ayat diatas sudah jelas sekali....

yang pertama mungkin tidak dipertanyakan lagi ya??? karena memang itu berarti tidak ada perceraian...

untuk yang kedua dan ketiga itu merupakan satu kesatuan... tidak dapat dipisahkan... coba kita lihat apa yang dikatakan Yesus???

Yesus mengatakan "telah difirmankan juga" hal ini berarti Yesus merujuk pada suatu dalam perjanjian lama... bahwa memang ada tertulis seperti itu.. tapi seperti yang ditulis ayat berikut nya *ada kata tapi nya kan?* kalau barang siapa menceraikan pasangan nya, ia berbuat zinah (dosa) dan apabila kawin dengan seseorang yang cerai adalah zinah (dosa). jadi sebenar nya tidak ada syarat boleh bercerai asalkan... yang ada cuman kalo bercerai ya kita berdosa... kalo kita selingkuh ya kita berdosa...

maaf saja kalo saya mengatakan hal ini yang banyak menjadi perpecahan yaitu ketika ayat alkitab dipotong-potong dan diambil sesuai keinginan masing-masing untuk membenarkan tindakan salah... Firman Tuhan (FT) adalah satu kesatuan yang harus dipahami dari depan sampai kebelakang...

salam damai,
 
wakakkakakakaka...

tidak tahu ini adalah suatu hal yang lucu atau tidak... setelah mempost thread ini, dan ketika denger El shaday FM, ada suatu pembicaraan menarik tentang perceraian...

dan sejauh yang saya dengar, pendeta yang menjadi narasumber juga dengan jelas menentang perceraian.... dengan berdasar pada Mat 19 bukan hanya ayat ke 6 saja tapi selanjut nya juga....

jadi mungkin untuk masalah perceraian sebenar nya sudah jelas tidak diperbolehkan...

Salam Damai
 
Benar bro..

Menurut gereja,yg namanya perkawinan itu hanya 1 kali..
Dan jika seandainya sudah bercerai dan mau menikah lagi,gereja tidak akan mau melangsungkan resepsi.. Terpaksa menikah tanpa resepsi di gereja..

Cuman yah smua itu kembali ke individunya juga..
 
Coba baca Luk. 16:18

18 Setiap orang yg menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yg diceraikan suaminya, ia berbuat zinah.

Intinya GK melarang perceraian karena apa yg telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia. Kecuali cerai mati, baru boleh kawin lagi.

Sama seperti yg dipost oleh bro 4ndri, GK melarang perceraian

Salam damai
 
Didalam gereja Katolik TIDAK ADA "perceraian", akan tetapi "pembatalan perkawinan" atau anulment/anulisasi.
Perceraian= perkawinan sah lalu diputuskan.
Pembatalan (Anulisasi atau annulment)= perkawinan tidak sah, dan pengesahannya terjadi karena ada kelalaian, lalu setelah dipastikan tidak sah dinyatakan tidak pernah ada (dan dianggap pada masa lalu dianggap sah demi kepastian).
Jadi pada suatu anulisasi prinsipnya perkawinan tidak pernah ada.

Untuk mendapatkan anulisasi juga bukan hal yang mudah, prosesnya sangat panjang, dan dilakukan dengan kondisi atau prasyarat prasyarat tertentu sebagaimana diatur dalam Hukum Kanonik Gereja.

Gereja hanya bisa "declare the nullity of a marriage, i.e that the
marriage never existed (CCC 1629) because on of its essential
preconditions was missing (see CCC 1625-32)."
Gereja juga mengijinkan "physical seperation" bila terjadi/dengan kondisi:
1. desertion,
2. adultery,
3. imminent danger of grave physical harm to spouse or children,
4. imminent danger or grave spiritual harm to spouse or children.

Dalam periode "separation" Gereja mengendaki pasangan untuk saling mengoreksi diri, bertobat dan pada intinya akan mengantarkan mereka kembali pada rekonsiliasi (penjelasan lanjut bisa dilihat di CCC 1649).


Tribunal/Pengadilan bagian Perkawinan Gerejalah yg dapat menentukan apakah perkawinan adalah sah atau tidak apakah terdapat unsur2, keraguan, paksaan, kelicikan sejak awal atau tidak dan setelah mendapatkan info dari kedua pihak, mempelajari dan menyelidiknya baru untuk selanjutnya Gereja membubarkan perkawinan dan bukan cerai, melainkan menghapus perkawinan (anulisasi) sepertinya perkawinan tidak pernah terjadi, dan setelah itu kedua belah pihak bebas untuk kawin lagi dengan baik karena dimata gereja mereka belum pernah kawin.

Semoga penjelasan ini bisa diterima.

Oh ya, soal kutipan Matius :)
kata "menceraikan" dimatius 19:9 jangan diartikan absolute divorce melainkan limited divorce (separation with the bond remaining). Karena bila ini diartikan absolute divorce maka akan berkontradiksi dengan ayat2 lain dalam Kitab suci. Dan kita tahu hal itu tidak mungkin.

1Kor 7:10 Kepada orang-orang yang telah kawin aku--tidak, bukan aku, tetapi Tuhan--perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya.
1Kor 7:11 Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya.


perhatikan baik2 Matius 19:9

ayat tersebut tetap mengatakan bahwa bila suaminya bercerai dan menikah lagi ia berzinah, ayat di atas tidak mengatakan bahwa suami tidak berzinah bila ia bercerai dan menikah lagi karena isterinya berzinah..

:x
 
pengalaman juga nih,waktu itu sempet aktif di gereja sebagai pembantu suster2 gtu,nah waktu itu ada pasangan yg sedang belajar mengenai pernikahan gtu deh di gereja,dan aku sempat menjadi assistent suster yg ngajarin kepada pasangan2 itu,nah setelah beberapa hari pendidikan perkawinan itu selesai,ada 1 pasangan yg gak jadi menikah dan bilang ama suster bahwa mereka gak jadi menikah,lalu susternya berkata begini"ooh baguslah kalau kalian batal menikah"

lalu pasangan itu bingung dan bertanya kenapa malah bagus ??

lalu suster itu menjawab"sebab dalam katolik sangat dilarang perceraian,kalian udah bersatu dan berjanji dengan ALLAH BAPA,jika kalian kemudian tak siap dengan bahtera pernikahan lalu bercerai,maka kalian berdosa kepada bapak"

jadi jika katolik mempersulit ya wajar saja,karena dari awal katolik udah memberi pendidikan pernikahan pada calon pasangan suami istri itu,
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.