• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Ditolak Masuk Prolegnas 2020, Nasdem: Patriarki Jadi Hambatan Pengesahan RUU PKS

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.650
Nilai reaksi
23
Poin
0
Spoiler for Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari:
Ditolak Masuk Prolegnas 2020, Nasdem: Patriarki Jadi Hambatan Pengesahan RUU PKS



Ditolaknya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS masuk kedalam Prolegnas Prioritas 2020 tentunya sangat mengecewakan semua pihak. Apalagi, kasus kekerasan seksual belakangan ini terus terjadi, otomatis korban yg menanti keadilan terus bertambah. Mirisnya lagi, beberapa korban adalah anak-anak dibawah umur.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari menyebut pandangan patriarki ternyata jadi salah satu kendala terbesar pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.

"Kenapa kemudian RUU PKS mendapatkan penolakan, karena masih kuatnya patriarki," ujar Taufik dalam diskusi secara virtual, Kamis (23/7/2020) malam.

Pria yg akrab dipanggil Tobas ini menyebut, pandangan patriarki bukan cuma ada di kelompok masyarakat tertentu saja, tetapi ada juga di beberapa anggota DPR RI pada saat ini. Sehingga, pandangan ini sangat mempengaruhi keseriusan DPR RI menyelesaikan pembahasan RUU ini.

"Masih banyak cara pandang patriarki yg ada di dalam pikiran-pikiran dari anggota DPR," katanya.

"Jadi memang butuh waktu, kita harus mulai membangun cara pandang non patriarki di berbagai tempar, termasuk di DPR," papar Tobas.

Padahal, substansi dari RUU PKS ini justru semangatnya adalah melawan perspektif patriarki itu. Seperti kita ketahui, beberapa akbar kasus kekerasan seksual di Indonesia kerap menjadikan perempuan sebagai objek yg paling disalahkan, sementara para pelaku tidak sedikit yg lolos dari jeratan hukum. Perempuan dianggap penyebab utama pria mengerjakan kekerasan seksual, misalnya dari segi pakaian, penampilan & sebagainya.

Selain itu, banyak korban kekerasan seksual yg enggan melaporkan kasusnya karena alasan untuk menutupi aib atau malu. Sehingga, tidak heran kalau banyak kasus kekerasan seksual di Indonesia sulit dideteksi & terungkap.

Sayangnya, pandangan patriarki seperti ini tidak cuma dimiliki oleh laki-laki, tetapi juga dari kalangan perempuan.

"Cara pandang ini tidak cuma dimiliki oleh laki-laki. Ada juga perempuan punya perspektif partriaki dengan menempatkan dirinya sebagai perempuan yg seolah memang wajar ditempatkan nomor dua, memang wajar ada disparitas laki-laki & perempuan," ujar Tobas.

Diketahui DPR sudah menyepakati RUU PKS dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Fraksi Partai Nasdem sendiri kini sedang memperjuangkan supaya RUU PKS ini masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 mendatang.

Hari ini 13:50
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.