• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Direktur PT Hadena Mangkir, Penetapan Tersangka Batal

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
DxLcr.jpg
Gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus dugaan penipuan di PT Hadena Indonesia Cabang Solo, menunggu hasil pemeriksaan terhadap Direktur PT Hadena Indonesia, Abdul Rochim. Pemimpin perusahaan itu diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang sedianya dilaksanakan, Kamis (3/4/2014) pagi.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat ditemui Solopos.com, Kamis, mengatakan gelar perkara yang rencananya dilaksanakan Kamis siang urung dilakukan. Pasalnya, Direktur PT Hadena Indonesia, Abdul Rochim, hingga pukul 14.00 WIB belum datang ke Mapolresta Solo untuk diperiksa.

Rencananya, Abdul diperiksa Kamis pagi. Namun, yang datang bukan Abdul melainkan salah satu stafnya. Polisi tidak memeriksa utusan Abdul itu karena dia dinilai tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal-hal yang hendak ditanyakan penyidik. “Kalau tidak berkapasitas percuma kalau kami periksa. Pokoknya kami akan memeriksa direkturnya langsung,” ulas Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Apabila pemeriksaan belum dapat dilaksanakan Kamis, kata dia, penyidik akan kembali mengagendakan pemeriksaan. Dia menjelaskan, gelar perkara untuk menentukan tersangka bakal dilaksanakan setelah memeriksa Direktur PT Hadena. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab atas praktik usaha perusahaan yang menyimpang dari iklan lowongan tersebut. Jika sudah mengetahui, penyidik disebut Guntur baru bisa menentukan tersangka.

“Kemarin [Rabu] saya bilang penetapan tersangka secara resmi dilakukan Kamis ini [kemarin] karena diperkirakan direktur bisa diperiksa Kamis pagi. Kalau enggak jadi hari ini ya lain hari. Tenang saja setelah direktur diperiksa pasti gelar perkara kami laksanakan. Pasti ada tersangkanya,” imbuh Guntur.

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Ari Sumarwono, saat di-SMS Solopos.com, pukul 16.00 WIB, menginformasikan Direktur PT Hadena dipastikan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Pemberitahuan tersebut disampaikan utusan perusahaan secara langsung. Menurut utusan itu, kata Ari, Abdul Rochim tidak dapat memenuhi panggilan karena sibuk. “Yang bersangkutan [Abdul Rochim] akan kami panggil lagi secepatnya untuk hadir pekan depan,” tulis Ari.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.