• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Dipanggil ngaku sakit, tersangka Alkes malah tepergok mancing

galau adv

IndoForum Beginner A
No. Urut
281582
Sejak
25 Jun 2013
Pesan
1.172
Nilai reaksi
24
Poin
38
Ada-ada saja ulah seseorang untuk menghindari proses hukum. Selain kabur, dalih sakit biasanya dijadikan alasan.

Seperti yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembuatan pabrik dan alat-alat produksi vaksin flu burung, berinisial TPS. Menurut penyidik tipikor, tersangka ini cenderung licin untuk ditangkap sehingga waktu penahanan molor hingga 2 tahun.

"TPS cukup licin berulang kali pemanggilan mangkir dengan alasan sakit tapi enggak ada keterangan dokter, kita tangkap ternyata dia sedang olahraga memancing," tutur Kasubdit V Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Andi Heru Santo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/6).

Setelah ditangkap, dia akhirnya dijebloskan ke rutan Bareskrim Polri. TPS dipenjara setelah 2 tahun menyandang status tersangka.

"Kepada tersangka dengan inisial TPS telah dilakukan penahanan berdasarkan surat Sprindik nomor Han/03/VI 2014 tertanggal 16 Juni selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri," jelas Andi.

Selain ditetapkan pasal korupsi, pihak Bareskrim akan menjerat Andi dengan pasal pencucian uang.

"Kasus ini kami tangani sebagai kasus TPK, tapi akan kami tingkatkan juga ke TPPU karena kerugian negara cukup besar Rp 770 m sekian. Dalam minggu ini dikeluarkan P21-nya, kita tingkatkan ke kasus pidana lain," tandasnya.

TPS ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2012 silam sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di Kemenkes RI tahun 2008-2010 ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.