yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi yang menyatakan KPK tidak perlu dukungan rakyat yang tidak jelas. Din menilai ucapan Tedjo tidak layak dan dianggap tidak meredakan ketegangan dalam perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri.
"Pernyataan Menko Polhukam tersebut tentu merugikan Presiden Joko Widodo. Seharusnya Menteri Tedjo mengeluarkan pernyataan yang mempersatukan bangsa dan meredam keadaan," ujar Din Syamsuddin di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (27/1/2015).
Din meminta agar Menteri Tedjo maupun para menteri yang lain untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Jangan menambah runyam keadaan yang sudah kacau, kecuali kalau memang berniat demikian," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan Menko Polhukam Tedjo Edhi mendapatkan banyak kritik terkait pernyataan kontroversialnya di tengah permasalahan yang mendera institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut terlontar saat Menko Polhukam meminta komisioner KPK agar tidak melontarkan pernyataan yang menyudutkan pihak tertentu atau menyulut emosi massa.
Dia mengatakan KPK dengan sendirinya akan didukung oleh konstitusi, bukan dukungan rakyat yang tidak jelas.
Pernyataan Tedjo itu menanggapi langkah komisioner KPK yang mengajak rakyat melindungi lembaga antikorupsi itu dari segala bentuk upaya kriminalisasi.
Atas kejadian tersebut, pada Senin (26/1), Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghinaan atas pasal 310 dan 311 KUHP. Fakta membawa alat bukti berupa pernyataan-pernyataan Menko Polhukam di media massa.
Menanggapi respons masyarakat atas pernyataannya, Tedjo mengungkapkan, pada pertemuan di Istana Bogor beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Ketua KPK Abraham Samad agar menjernihkan suasana.
"Jangan ada gesekan Polri dan KPK, selesaikan semua masalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, selamatkan KPK dan Polri. Kedua Pimpinan nyatakan akan patuh. Seharusnya tidak perlu lagi ada pengerahan massa yang mengatas namakan rakyat. Rakyat yang mana, tidak jelas, karena ada juga yang menyatakan dukungan pada Polri," kata Tedjo dalam pernyataan pers yang diterima pada Minggu (25/1/2015).
Menurut Tedjo, semua pihak harus menjaga agar para pendukung kedua institusi ini berbenturan. Kedua institusi penegak hukum ini, lanjut dia, harus bisa saling menghormati dalam hal prosedur hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Pernyataan Menko Polhukam tersebut tentu merugikan Presiden Joko Widodo. Seharusnya Menteri Tedjo mengeluarkan pernyataan yang mempersatukan bangsa dan meredam keadaan," ujar Din Syamsuddin di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (27/1/2015).
Din meminta agar Menteri Tedjo maupun para menteri yang lain untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Jangan menambah runyam keadaan yang sudah kacau, kecuali kalau memang berniat demikian," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan Menko Polhukam Tedjo Edhi mendapatkan banyak kritik terkait pernyataan kontroversialnya di tengah permasalahan yang mendera institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut terlontar saat Menko Polhukam meminta komisioner KPK agar tidak melontarkan pernyataan yang menyudutkan pihak tertentu atau menyulut emosi massa.
Dia mengatakan KPK dengan sendirinya akan didukung oleh konstitusi, bukan dukungan rakyat yang tidak jelas.
Pernyataan Tedjo itu menanggapi langkah komisioner KPK yang mengajak rakyat melindungi lembaga antikorupsi itu dari segala bentuk upaya kriminalisasi.
Atas kejadian tersebut, pada Senin (26/1), Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghinaan atas pasal 310 dan 311 KUHP. Fakta membawa alat bukti berupa pernyataan-pernyataan Menko Polhukam di media massa.
Menanggapi respons masyarakat atas pernyataannya, Tedjo mengungkapkan, pada pertemuan di Istana Bogor beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Ketua KPK Abraham Samad agar menjernihkan suasana.
"Jangan ada gesekan Polri dan KPK, selesaikan semua masalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, selamatkan KPK dan Polri. Kedua Pimpinan nyatakan akan patuh. Seharusnya tidak perlu lagi ada pengerahan massa yang mengatas namakan rakyat. Rakyat yang mana, tidak jelas, karena ada juga yang menyatakan dukungan pada Polri," kata Tedjo dalam pernyataan pers yang diterima pada Minggu (25/1/2015).
Menurut Tedjo, semua pihak harus menjaga agar para pendukung kedua institusi ini berbenturan. Kedua institusi penegak hukum ini, lanjut dia, harus bisa saling menghormati dalam hal prosedur hukum sesuai aturan yang berlaku.