• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Dihukum 10 Tahun, Lidya Pratiwi Kasasi..

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. user.
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

user.

IndoForum Beginner A
No. Urut
13244
Sejak
26 Mar 2007
Pesan
1.165
Nilai reaksi
110
Poin
63
pic 1: http://www.kapanlagi.com/selebriti/Lidya_Pratiwi/003.jpg

pic 2: http://www.kapanlagi.com/selebriti/Lidya_Pratiwi/005.jpg

Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan Naek L Gonggom, yang melibatkan artis belia Lidya Pratiwi, terungkap bahwa Lidya akan dihukum penjara 10 tahun. Ini merupakan keputusan terbaru menganulir keputusan yang lama yang menyatakan Lidya dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun.

"Hasil putusan Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta tertanggal 22 Maret 2007 membatalkan hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara bahwa ada pengurangan hukuman dari 14 tahun ke 10 tahun penjara. Kemudian pasal yang dikenakan dari pasal 35 ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan pembunuhan menjadi pasal 36 ayat 2 mengenai pencurian dengan kekerasan," jelas Hotman Paris Hutapea seusai mengunjungi Lidya Pratiwi di Rutan wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, (17/4), bersama tim advokasinya.

Dengan hasil tersebut Hotman Paris selaku kuasa hukum Lidya tetap akan melakukam kasasi karena Lidya tidak terkait pembunuhan. Lidya disinyalir hanya bersalah ketika mengantarkan ibunya ke ATM untuk mengambil uang sebesar 20 juta.

"Jadi menurut kami Lidya adalah anak kecil yang masih polos, yang lugu dan disalahgunakan oleh ibu dan pamannya," tandas Hotman.

Sementara terkait kabar mengenai hukuman paman Lidya yang justru naik dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati, dan hukuman ibu Lidya yang belum diketahui perkembangannya, Hotman tak ingin mengomentarinya karena keduanya bukan kliennya.

Lidya sendiri menurut Hotman mengaku tetap kecewa walau tetap bersyukur dengan pengurangan hukuman yang diterimanya. "Sebenarnya keputusan Pengadilan Negeri Jakarta sudah berkali-kali salah dan itu diakuinya. Kita berharap kasasi bisa memberikan keadilan. Target kita tetap Lidya bebas," pungkas Hotman.
 
buset deh ah gue d hukum gara gara gencet si pone =)) /gg /gg /gg /gg /gg
 
hehehe.....jadi j u n k ama o o t nih...:)

^back to topic gals:)
 
gw nonton digosip gara2 pamannya yg salah /hmm
 
pamannya or sapa ......yg jelas doi dah ada di penjara tuw:(...
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.