Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
sumber
Banyaknya banyak pembayaran via online atau transfer yg belakangan marak terjadi penipuan, menciptakan orang banyak beralih untuk memilih pembayaran secara langsung. Alih-alih menekan angka penipuan oknum-oknum 'penjahat' masih juga dapat mengerjakan aksinya.
Seperti ini contohnya:
Quote:
Dari penampakannya jelas keliatan banget kalo angka duanya diambil dari lembar duit 2rb an. Demi uang bernominal Rp. 20.000, pelaku memotong uang Rp.2.000. Kasihan lho kalo melihat pedagang yg mendapat bayaran dengan uang ini, udah jelas kalo dibelanjakan uang ini akan ditolak. Duh, sakno!
Quote:
Kalo yg ini entah apa yg ada dipikirannya
Malah jadi ngga jelas nominalnya. Apakah dia mau menciptakannya jadi 20200? 2000? atau harap menunjukan angka tahun 2020? Ini asli membingungkan. Agan sista ada yg paham, mungkin?
Quote:
Nah, ini satu lagi yg kocak. Pada saat akan membayar parkir kita mungkin siap-siap dengan uang pecahan Rp. 2000, karena harga normalnya memang segitu kan? Eh, tetapi kenapa biaya parkir kok di-mark up jadi Rp. 3000? Tak harap kalah kreatif, dia pun lantas mengakali duitnya persis seperti yg dilakukan oleh oknum kang parkir. Tjerdas!
Quote:
Ini malah tega banget, ditambal dengan uang maninan. Mana belepotan ngga jelas gitu hasilnya.
Berbicara soal uang sobek atau uang rusak, pasti ada yg pernah punya, kan? Entah dapat kembalian, atau pas dapet angpau malah nyobekinnya terlalu semangat sampe duit di dalemnya ikutan sobek. Bener ngga ??
Lalu apa akan dibuang, atau ditambal dengan model yg kocak seperti yg digambarkan di atas tadi? Untuk amannya uang sobek dapat ditukar di ke bunk dengan persyaratan tertentu, ini penjelasannya:
Untuk dapat ditukarkan, uang yg rusak haruslah uang asli ya gan, kemudian masih berlaku sebagai alat pembayaran yg sah. Atau kalau sudah ditarik dari peredaran, dapat ditanyakan pada bunk, apakah masa penukarannya masih berlaku atau tidak. Kemudian untuk potongan yg rusak, bagian yg tersisa minimal harus 2/3 dari akbar lembar uang yg rusak & kalau terpotong, nomor seri di kedua potongan itu harus sesuai.
Jika syarat-syarat itu terpenuhi agan sista dapat datang ke bunk untuk menukarkan uang tersebut dengan caraseperti berikut:
1.Bawa uang ke bunk Indonesia atau bunk biasa yg melayani penukaran uang.
2. Serahkan pada petugas, yg kemudian akan dilakukan scanning
3. Setelah dilakukan scanning, kalau masih sesuai maka pihak bunk akan mengerjakan penukaran uang dengan nominal yg sama.
4. Apabila tidak, maka pihak bunk akan memberikan penawaran untuk mengerjakan penelitian lebih lanjut & ada formulir yg harus diisi, kalau tidak maka uang akan dikembalikan.
Untuk pembayaran & menerima kembalian sebaiknya agan sista lebih hati-hati supaya tidak tertipu & kalau kita dengan sengaja membayar dengan uang rusak maka kita sudah berbuat zolim pada orang lain & apa-apa yg didapat dari hasil menipu maka hasilnya tidak akan berkah.
Kejadian mendapat kembalian uang rusak pernah juga ane dapatkan, semoga tidak ada lagi yg berbuat seperti itu.
Sekian & tetap waspada. Terus semangat walau kesuksesan masih menadi mimpi yg harus terus dikejar. Sampai jumpa danterima kasih Agan sista
Ulasan & Pengalaman Pribadi
Foto: Google & Dokpri
sumber referensi
Hari ini 18:54