yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Komisi III DPR tengah melakukan Studi Banding terkait Revisi Undang-Undang KUHAP dan KUHP ke Rusia. Namun, studi banding sejumlah anggota DPR dari Komisi III ini terkesan dilakukan secara diam-diam.
Bahkan, pihak sekretariat Komisi III DPR tidak mengetahui sama sekali mengenai rencana agenda Komisi III ke Rusia. Pihak sekretariat hanya mengetahui bahwa Komisi III memiliki agenda studi banding ke Rusia. Namun, jadwal acara di Rusia mereka tak mengetahuinya.
Disamping itu, mereka juga tak ditinggalkan berkas satu pun mengenai jadwal acara di Rusia. Diketahui jumlah anggota Komisi III yang ke Rusia berkisar 12 orang dengan didampingi dua staf Kesekretariatan Komisi III DPR.
"Kita enggak dititipkan jadwal acara di Rusia," kata Kasubag Rapat Kesekretariatan Komisi III, Danis Maya, di ruangannya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Menurut salah satu staf Kesekretariatan Komisi III DPR, yang diketahui bernama Novi, Studi Banding Komisi III ke Rusia awalnya akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy, namun karena tengah berhalangan dengan kesibukannya mengurus Daftar Caleg Sementara (DCS) akhirnya rombongan dipimpin Aziz Syamsuddin.
"Yang berangkat 10 sampai 12 orang dan awalnya akan dipimpin Pak Tjatur tapi karena ngurusin DCS, lalu minta Pak Aziz yang pimpin," jelas Novi.
Kata Novi, rombongan telah berangkat sejak hari Senin, 15 April kemarin dan akan menghabiskan waktu sekira enam hari.