• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Internasional Di Dubai, Jin sering dijadikan " Kambing Hitam "

Lampu Abang

IndoForum Beginner E
No. Urut
284246
Sejak
8 Jan 2015
Pesan
427
Nilai reaksi
10
Poin
18
Para pemilik rumah di Dubai yang menuntut kompensasi atas kebakaran, mengatakan pada polisi bahwa api disebabkan oleh makhluk halus yang mereka sebut sebagai jin. Demikian dilansir dari laporan BBC, Rabu, 7 Januari 2015.

Mereka mengklaim bahwa rumah-rumah dibakar oleh jin demi mendapatkan uang asuransi, atau bahkan untuk memperoleh sebuah rumah baru. Demikian disebut laman Khaleej Times. Ada sebagian masyarakat yang memang percaya tentang adanya jin.

Tapi, seorang polisi yang ahli dalam masalah kebakaran, menyebut pengakuan para pemilik rumah itu tidak lebih dari sebuah usaha penipuan. Investigasi yang dilakukan polisi, mengungkap bahwa kebakaran terjadi karena kelalaian atau bahkan disengaja.

"Pakar mengikuti metode ilmiah, berdasarkan pada aturan-aturan yang spesifik," kata Ahmed Mohammed, pakar kebakaran senior dari Departemen Kepolisian Dubai. "Ada beberapa kasus di mana satu atau beberapa orang menyampaikan kebohongan."

Ahmed menambahkan, orang-orang itu berbohong dengan menyampaikan klaim yang aneh menuduh jin sebagai pelaku kebakaran. Solusi untuk itu, sebutnya, adalah menaruh kamera-kamera keamanan (CCTV) di gedung-gedung.

Jin sebagai pelaku kebakaran sudah diragukan. Tapi, pada 2014, seorang pria di Dubai berhasil menceraikan istrinya di pengadilan, setelah mengatakan bahwa istrinya kerasukan jin, sehingga menolak berhubungan intim dengan pria itu.

Pengadilan sebelumnya memutuskan bahwa sang istri berhak memperoleh pembagian harga gono-gini, tapi dibatalkan pada tingkat banding. Pengadilan bahkan memerintahkan wanita itu untuk jujur tentang jin yang merasukinya.

Semoga Jin disana tidak mengajukan banding / melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik :))
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.