satan_of_sorrow
IndoForum Newbie F
- No. Urut
- 22467
- Sejak
- 20 Sep 2007
- Pesan
- 8
- Nilai reaksi
- 1
- Poin
- 3
7 Maret 1967
Soekarno Dimakzulkan
Hari ini, di Senayan, Jakarta, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menggelar Sidang Istimewa. Agenda utama SI MPRS kali ini adalah untuk menentukan nasib pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno, Nawaksara dan Pelengkap Nawaksara, sekaligus untuk mengambil sikap atas kondisi dan situasi negara yang masih belum sepenuhnya terkendali.
MPRS yang menggelar SI adalah MPRS yang komposisinya bisa dibilang sudah steril dari kekkuatan pro-Soekarno. PKI dan ormas-ormasnya setahun sebelumnya sudah dibubarkan. Sementara PNI sendiri sudah tak sekeras sebelumnya membela Soekarno. Soeharto berhasil mengatur kongres PNI pada April 1966 dengan sedemikian rupa, sehingga orang-orang lama PNI macam Ali Sastroamidjojo tersingkir, diganti oleh Hardi dan Hadisubeno yang merupakan kawan lama Soeharto. Tak mengherankan jika publik sudah bisa menebak bahwa kekuasaan Soekarno dipastikan akan habis.
Jika pun ada kekhawatiran pada para pendukung Soekarno, itu pun tak berlangung di dalam gedung DPR/MPR. Sewaktu MPRS bersidang, masih berhembus isu bahwa Korps Marinir Angkatan Laut (KKO), polisi dan pasukan dari Divisi Brawijaya Jawa Timur akan bersikeras mendukung Soekarno dan bahkan akan menduduki Jakarta.
Isu itu terkait dengan peristiwa yang berlangsung pada November setahun sebelumnya. Sewaktu Soekarno berkunjung ke Jawa Timur, sejumlah perwira Divisi Brawijaya, kepolisian dan Angkatan Laut Jawa Timur, berencana menculik Soekarno dan mendesaknya untuk melawan Soeharto. Rencana itu gagal karena Soekarno sendiri menampik rencana tersebut untuk menghindari kemungkinan terjadinya perang saudara yang berdarah-darah.
Dan seperti yang memang sudah diperkirakan, SI MPRS berlangsung dengan mulus, tanpa adanya hambatan dari para pendukung Soekarno, baik di dalam maupun di luar gedung. Dan dari SI MPRS inilah nasib politik Soekarno dan Soeharto digariskan secara bertolak belakang.
Melalui Ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967, kekuasaan Presiden Soekarno dicabut, gelar Pemimpin Besar Revolusi dicabut dan menetapkan Manifesto Politik (Manipol) tak lagi menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara. Keputusan itu diambil setelah MPRS menolak pidato pertanggungjawaban Soekarno yang berjudul Nawaksara dan pelengkapnya. MPRS juga merujuk pada laporan Soeharto selaku Pangkopkamtib yang menyebut Soekarno telah melansir sejumlah kebijakan yang secara tak langsung menguntungkan G-30 S/PKI dan melindungi tokoh-tokoh G-30 S/PKI.
Pada saat yang sama, MPRS juga memtuskan mengangkat Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, Jenderal Soeharto, sebagai Pejabat Presiden RI hingga diselenggarakannya Pemilihan Umum berikutnya.
SI MPRS dengan telak mengakhiri jabatan Soekarno sebagai Presiden yang telah diembannya selama 21 tahun 7 bulan, dari Agustus 1945 hingga Maret 1967. Selama karirnya sebagai Presiden, Soekarno mengalami kuatnya jabatan Presiden selama masa Demokrasi Terpimpin. Soekarno juga mengalami langsung menjadi Presiden tanpa kekuasaan selama berlangsungnya periode Demokrasi Parlementer (1950-1959) dan pada 2 tahun terakhir kekuasaannya (1965-1967).
Soekarno sedang memulai masa-masa senja kehidupannya. Kekuasaannya sudah lepas dari genggaman. Sang Putra Fajar itu sedang menunggu kedatangan malam, berkemas menyongsong periode terpendek kehidupannya, namun juga menjadi yang tergelap sepanjang hayatnya.
Sejak pemakzulannya yang telak itu hingga saat kematiannya, Soekarno diasingkan, dijauhkan dari massa rakyat yang selalu membakar semangat dan kehidupannya. Dijauhkan dari massa rakyat yang ia besarkan sekaligus yang membesarkannya menjadi tragedi terberat yang tak mungkin lagi ditanggungnya.
Rentang waktu dari Maret 1967 hingga kematiannya pada 21 Juli 1970 adalah sebuah tahun-tahun kesunyian bagi Sang Putra Fajar.
Kutipan:
Melalui Ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967, kekuasaan Presiden Soekarno dicabut, gelar Pemimpin Besar Revolusi dicabut dan menetapkan Manifesto Politik (Manipol) tak lagi menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Taufik Rahzen
(Periset: Arif Rahman Topan)
repost dari ****
Soekarno Dimakzulkan
Hari ini, di Senayan, Jakarta, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menggelar Sidang Istimewa. Agenda utama SI MPRS kali ini adalah untuk menentukan nasib pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno, Nawaksara dan Pelengkap Nawaksara, sekaligus untuk mengambil sikap atas kondisi dan situasi negara yang masih belum sepenuhnya terkendali.
MPRS yang menggelar SI adalah MPRS yang komposisinya bisa dibilang sudah steril dari kekkuatan pro-Soekarno. PKI dan ormas-ormasnya setahun sebelumnya sudah dibubarkan. Sementara PNI sendiri sudah tak sekeras sebelumnya membela Soekarno. Soeharto berhasil mengatur kongres PNI pada April 1966 dengan sedemikian rupa, sehingga orang-orang lama PNI macam Ali Sastroamidjojo tersingkir, diganti oleh Hardi dan Hadisubeno yang merupakan kawan lama Soeharto. Tak mengherankan jika publik sudah bisa menebak bahwa kekuasaan Soekarno dipastikan akan habis.
Jika pun ada kekhawatiran pada para pendukung Soekarno, itu pun tak berlangung di dalam gedung DPR/MPR. Sewaktu MPRS bersidang, masih berhembus isu bahwa Korps Marinir Angkatan Laut (KKO), polisi dan pasukan dari Divisi Brawijaya Jawa Timur akan bersikeras mendukung Soekarno dan bahkan akan menduduki Jakarta.
Isu itu terkait dengan peristiwa yang berlangsung pada November setahun sebelumnya. Sewaktu Soekarno berkunjung ke Jawa Timur, sejumlah perwira Divisi Brawijaya, kepolisian dan Angkatan Laut Jawa Timur, berencana menculik Soekarno dan mendesaknya untuk melawan Soeharto. Rencana itu gagal karena Soekarno sendiri menampik rencana tersebut untuk menghindari kemungkinan terjadinya perang saudara yang berdarah-darah.
Dan seperti yang memang sudah diperkirakan, SI MPRS berlangsung dengan mulus, tanpa adanya hambatan dari para pendukung Soekarno, baik di dalam maupun di luar gedung. Dan dari SI MPRS inilah nasib politik Soekarno dan Soeharto digariskan secara bertolak belakang.
Melalui Ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967, kekuasaan Presiden Soekarno dicabut, gelar Pemimpin Besar Revolusi dicabut dan menetapkan Manifesto Politik (Manipol) tak lagi menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara. Keputusan itu diambil setelah MPRS menolak pidato pertanggungjawaban Soekarno yang berjudul Nawaksara dan pelengkapnya. MPRS juga merujuk pada laporan Soeharto selaku Pangkopkamtib yang menyebut Soekarno telah melansir sejumlah kebijakan yang secara tak langsung menguntungkan G-30 S/PKI dan melindungi tokoh-tokoh G-30 S/PKI.
Pada saat yang sama, MPRS juga memtuskan mengangkat Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, Jenderal Soeharto, sebagai Pejabat Presiden RI hingga diselenggarakannya Pemilihan Umum berikutnya.
SI MPRS dengan telak mengakhiri jabatan Soekarno sebagai Presiden yang telah diembannya selama 21 tahun 7 bulan, dari Agustus 1945 hingga Maret 1967. Selama karirnya sebagai Presiden, Soekarno mengalami kuatnya jabatan Presiden selama masa Demokrasi Terpimpin. Soekarno juga mengalami langsung menjadi Presiden tanpa kekuasaan selama berlangsungnya periode Demokrasi Parlementer (1950-1959) dan pada 2 tahun terakhir kekuasaannya (1965-1967).
Soekarno sedang memulai masa-masa senja kehidupannya. Kekuasaannya sudah lepas dari genggaman. Sang Putra Fajar itu sedang menunggu kedatangan malam, berkemas menyongsong periode terpendek kehidupannya, namun juga menjadi yang tergelap sepanjang hayatnya.
Sejak pemakzulannya yang telak itu hingga saat kematiannya, Soekarno diasingkan, dijauhkan dari massa rakyat yang selalu membakar semangat dan kehidupannya. Dijauhkan dari massa rakyat yang ia besarkan sekaligus yang membesarkannya menjadi tragedi terberat yang tak mungkin lagi ditanggungnya.
Rentang waktu dari Maret 1967 hingga kematiannya pada 21 Juli 1970 adalah sebuah tahun-tahun kesunyian bagi Sang Putra Fajar.
Kutipan:
Melalui Ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967, kekuasaan Presiden Soekarno dicabut, gelar Pemimpin Besar Revolusi dicabut dan menetapkan Manifesto Politik (Manipol) tak lagi menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Taufik Rahzen
(Periset: Arif Rahman Topan)
repost dari ****

