• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Dephan Siapkan RUU Wajib Militer

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Rosetta
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Rosetta

IndoForum Beginner C
No. Urut
2047
Sejak
10 Jun 2006
Pesan
716
Nilai reaksi
20
Poin
18
Jakarta - Para pemuda dan pemudi Indonesia bersiap-siaplah! Departemen Pertahanan saat ini sedang mempersiapkan RUU Wajib Militer. Mulai tahun 2008, anda yang berusia berusia 18-45 tahun akan dikenakan wajib militer.

"Wajib militer itu merupakan RUU yang masih dikaji dalam naskah akademik. Tapi ini masih embrional. Saya pikir muudah-mudahan bisa diterapkan 2008-2009 nanti," kata Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Dephan Budi Susilo Soepandji.

Hal ini diungkapkan dia kepada detikcom disela-sela acara Forum Komunikasi Departemen Pertahanan di Universitas Pancasila, Jakarta, Kamis (14/9/2006).

"Mempertahankan kedaulatan negara harus total defense, pertahanan semesta. TNI hanya sebagai komponen utama, harus dibantu oleh komponen cadangan," tambah Susilo.

Menurutnya, RUU Wajib Militer tersebut sampai saat ini masih dalam penggodokan di Dephan. Yang pasti, UU ini suatu saat akan diberlakukan.

Adik Jampidsus Hendarman Soepandji ini mengatakan, latihan dasar kemiliteran sangat diperlukan untuk membantu TNI dalam mengatasi ancaman non-tradisional, yang bersifat non-militeristik.

"Misalnya pembalakan liar. Selama ini TNI kan hanya diperbantukan untuk kasus-kasus seperti itu," ujarnya.

Selain memberikan pelatihan dasar kemiliteran, UU ini bertujuan agar pelatihan dasar bersifat kemiliteran tidak dilakukan secara sembarangan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk tujuan tertentu.

"Tapi secara legal diayomi oleh Dephan sesuai UU. Tapi masih kita godok. Kurikulumnya juga," tandasnya.

sumber: detikcom - Dephan Siapkan RUU Wajib Militer
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.