• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Densus Bebaskan Dua Terduga Teroris Solo

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
KQF5Y.jpg

Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melepas dua terduga teroris yang beberapa waktu ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Sebabnya, keduanya dinilai tidak terbukti terlibat dalam aksi-aksi terorisme.

"Dari 10 terduga teroris di Solo dan Kalbar, ada dua yang dikembalikan ke keluarga. Mereka adalah saudara Nopem Giarso dan saudara Indra Fitrianto," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa 25 September 2012.

Boy menjelaskan keduanya memang berada di lokasi penemuan bahan peledak dan yang diduga dijadikan tempat perakitan bom. Namun demikian, tidak ada bukti mereka terlibat. "Yang bersangutan tidak cukup bukti terlibat dalam kegiatan penyimpanan bahan peledak," ujarnya lagi.

Selain itu, Densus juga mendalami istri dari salah satu tersangka Barkah alias Nawa, yakni SR. SR diduga kuat mengetahui proses perakitan sejumlah bahan peledak. "Saat ini tengah didalami keterlibatannya. Nanti kita lihat apakah iya atau tidak," ujarnya.

Boy menambahkan untuk para terduga teroris yang lainnya, masih terus didalami informasi-informasinya. Sejauh ini, mereka diduga kuat terkait dalam penyimpangan bahan peledak kelompok Badri Hartono alias Toni yang diketahui sebagai pimpinan kelompok.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.