JAKARTA Terjadinya kembali kesalahan penangkapan oleh tim Densus 88 Anti Teror Polri saat mencari terduga teroris dinilai sebagai insiden yang memalukan. Kejadian itu menunjukkan adanya kerjasama yang tidak solid antara Densus dengan intelijen.
"Salah tangkap dan penyiksaan sudah beberapa kali terjadi dalam penangkapan terduga teroris. Terulangnya kasus-kasus seperti ini tentu sangat memalukan," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, hari ini.
Sebagaimana diberitakan, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Dul Rahman, 20 tahun, di depan Solo Square, Griyan, Laweyan Solo Jawa Tengah pada 22 September 2012. Setelah diperiksa hampir sepuluh jam, korban akhirnya dilepaskan begitu saja tanpa penjelasan apa-apa termasuk permintaan maaf.
Menurut Neta, seharusnya hal itu tidak terjadi lagi. Apalagi, belakangan ini masyarakat telah memberi apresiasi terhadap kinerja Polri dalam hal pemberantasan teroris. Sangat disayangkan jika prestasi tersebut masih dikotori dengan salah tangkap, disertai penyiksaan terhadap orang yang tidak bersalah tentu sangat disayangkan.
"Salah tangkap dan penyiksaan sudah beberapa kali terjadi dalam penangkapan terduga teroris. Terulangnya kasus-kasus seperti ini tentu sangat memalukan," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, hari ini.
Sebagaimana diberitakan, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Dul Rahman, 20 tahun, di depan Solo Square, Griyan, Laweyan Solo Jawa Tengah pada 22 September 2012. Setelah diperiksa hampir sepuluh jam, korban akhirnya dilepaskan begitu saja tanpa penjelasan apa-apa termasuk permintaan maaf.
Menurut Neta, seharusnya hal itu tidak terjadi lagi. Apalagi, belakangan ini masyarakat telah memberi apresiasi terhadap kinerja Polri dalam hal pemberantasan teroris. Sangat disayangkan jika prestasi tersebut masih dikotori dengan salah tangkap, disertai penyiksaan terhadap orang yang tidak bersalah tentu sangat disayangkan.