setan_kesepian
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 16729
- Sejak
- 6 Jun 2007
- Pesan
- 613
- Nilai reaksi
- 82
- Poin
- 28
BANDUNG, (PR).-
Pimpinan dan simpatisan partai politik (parpol) berasas Islam atau memiliki platform Islam, hendaknya mengkaji kembali eksistensinya jika ikut dalam pencalonan kepala daerah (kepda). Sebab, pencalonan kepda cenderung harus diiringi dengan menyiapkan uang dalam jumlah sangat besar.
"Hari ini demokrasi di Indonesia hanya untuk orang kaya. Sebab, jika tidak kaya sangat sulit bisa mencalonkan diri sebagai kepda, seperti gubernur, wali kota, atau bupati. Ya, butuh uang miliaran rupiah," kata Ketua Presidium Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, M.S., dalam diskusi publik "Peran Cendekiawan Muda Mem-bangun Karakter Masyarakat Jabar" di Pusdai, Kota Bandung, Sabtu (30/6). Panelis lainnya dalam diskusi itu, Drs. H. Budhiana, Redaktur Opini HU Pikiran Rakyat.
Menurut Nanat, sangat mustahil seorang yang tidak punya uang besar dapat ikut pencalonan kepda. Karena untuk pencalonan kepda dibutuhkan danang kampanye, danang melobi berbagai pihak, dan berbagai keperluan lainnya. "Jumlah dananya melebihi dari pesta demokrasi yang terjadi pada masa Orde Baru. Ada calon kepda yang mengaku kepada saya harus menyediakan danang puluhan miliar rupiah," tutur Nanat.
danang pencalonan itu, ungkapnya, diperoleh calon kepda dari berbagai pihak, antara lain para pengusaha. Selanjutnya, ketika terpilih menjadi kepda, maka orang yang bersangkutan dituntut balas jasa. Akibatnya, muncullah fenomena KKN alias korupsi berjemaah dengan para mitra pendukungnya. Artinya, mustahil seorang kepda kelak akan bersih dari "KKN" sehubungan proses pencalonannya memerlukan danang besar.
"Gaji seorang bupati selama setahun itu kira-kira Rp 1 mili-ar. Seandainya utangnya dalam pencalonan Rp 20 miliar, tentu harus menunggu 20 tahun baru bisa dilunasi atau kembali modal. Maka yang terjadi adalah perbuatan korupsi atau 'KKN' bersama mitra pendukungnya," kata Nanat.
Pimpinan dan simpatisan partai politik (parpol) berasas Islam atau memiliki platform Islam, hendaknya mengkaji kembali eksistensinya jika ikut dalam pencalonan kepala daerah (kepda). Sebab, pencalonan kepda cenderung harus diiringi dengan menyiapkan uang dalam jumlah sangat besar.
"Hari ini demokrasi di Indonesia hanya untuk orang kaya. Sebab, jika tidak kaya sangat sulit bisa mencalonkan diri sebagai kepda, seperti gubernur, wali kota, atau bupati. Ya, butuh uang miliaran rupiah," kata Ketua Presidium Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, M.S., dalam diskusi publik "Peran Cendekiawan Muda Mem-bangun Karakter Masyarakat Jabar" di Pusdai, Kota Bandung, Sabtu (30/6). Panelis lainnya dalam diskusi itu, Drs. H. Budhiana, Redaktur Opini HU Pikiran Rakyat.
Menurut Nanat, sangat mustahil seorang yang tidak punya uang besar dapat ikut pencalonan kepda. Karena untuk pencalonan kepda dibutuhkan danang kampanye, danang melobi berbagai pihak, dan berbagai keperluan lainnya. "Jumlah dananya melebihi dari pesta demokrasi yang terjadi pada masa Orde Baru. Ada calon kepda yang mengaku kepada saya harus menyediakan danang puluhan miliar rupiah," tutur Nanat.
danang pencalonan itu, ungkapnya, diperoleh calon kepda dari berbagai pihak, antara lain para pengusaha. Selanjutnya, ketika terpilih menjadi kepda, maka orang yang bersangkutan dituntut balas jasa. Akibatnya, muncullah fenomena KKN alias korupsi berjemaah dengan para mitra pendukungnya. Artinya, mustahil seorang kepda kelak akan bersih dari "KKN" sehubungan proses pencalonannya memerlukan danang besar.
"Gaji seorang bupati selama setahun itu kira-kira Rp 1 mili-ar. Seandainya utangnya dalam pencalonan Rp 20 miliar, tentu harus menunggu 20 tahun baru bisa dilunasi atau kembali modal. Maka yang terjadi adalah perbuatan korupsi atau 'KKN' bersama mitra pendukungnya," kata Nanat.

