Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Di Indonesia saat ini institusi Polisi sedang mengalami ujian yg cukup besar, kepercayaan masyarakat yg turun menciptakan institusi ini bekerja dengan pendanaan yg luar biasa supaya dapat memberikan promo di banyak media, dengan menunjukkan sisi positif bahwa Polisi itu sering mengayomi masyarakat.
Nah hal-hal seperti ini juga pernah terjadi di Amerika, namun akibat pembunuhan seorang Afro-Amerika, George Floyd, oleh polisi di Minneapolis, Amerika Serikat. Maka ada tuntutan dari masyarakat berupa Defund the police hal ini secara harfiah berarti penghentian pendanaan kepada polisi.
Maksudnya bagaimana, kok pendanaan kepada Polisi dikurangi?
Jadi begini, dengan adanya kasus akbar di Amerika hingga akhirnya sentimen ras terjadi menciptakan publik berfikir pendanaan untuk Polisi dari negara hanyalah sia-sia.
Lebih baik anggaran untuk keamanan publik itu dikurangi, lebih baik dialihkan ke yg lain seperti untuk kesehatan, pendidikan, pembukaan lapangan kerja, & program vital lainnya yg lebih berguna di masyarakat.
Pemikirannya begini, kalau negara sudah dapat mencukupi kebutuhan dasar manusia sandang, papan & pangan serta kesehatan & pendidikan bahkan menciptakan lapangan kerja hingga pengangguran nihil. Otomatis tindakan kriminal yg sering dilakukan oleh orang miskin akan berkurang & punah dengan sendirinya.
Mungkin kejahatan akan berganti dengan tindakan kriminal cyber crime, atau mafia berdasi tentu hal ini tidak banyak & dapat diatasi dengan pendidikan yg tinggi di jajaran Polisi, para profesionalisme dari penegak hukum dibutuhkan untuk mengungkap kasus yg tidak semua orang dapat mengerjakannya.
Karena kalau kita lihat masalah kriminal di banyak negara itu sama, rata-rata yg terbanyak adalah akibat dari kemiskinan, pengangguran, penyakit mental, hingga banyaknya tuna-wisma. Bila hal-hal seperti ini di tangani oleh negara secara khusus, maka setidaknya dapat mengurangi aksi kriminal di masyarakat.
Karena jurang kesenjangan sosial memaksa para penegak hukum sering berbuat tidak adil, dimana hukum akan tajam buat masyarakat yg susah, miskin, lapar & sebagainya namun akan sulit dijalankan bila kepada orang yg berkuasa, punya uang, jadi untuk mereformasi ini semua dimulai dari anggaran untuk orang susah yg diberikan perhatian oleh negara.
Contoh, negara skandinavia seperti Denmark, Islandia, Norwegia & Swiss mereka berusaha mensejahterakan masyarakat miskin terlebih dahulu untuk mengurangi tingkat kriminalitas yg tinggi.
Apakah ini akan dilakukan juga di Indonesia?
Terima kasih yg sudah membaca thread ini hingga akhir, bila ada kritik silahkan dihinggakan & semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat & merdeka. Ane c4punk pamit undur diri, See u next thread.
"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
Tulisan : c4punk@2022
referensi : 1, 2
Pic : google