yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Korupsi di daerah dengan menggunakan modus memindahkan dana anggaran APBD ke rekening pribadi para bendaharawan sudah diamati oleh PPATK sejak tahun 2011. Modus seperti ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Modus seperti ini sudah diamati PPATK sejak 2011 untuk realisasi TA 2010 menyebar di seluruh wilayah RI," ujar Wakil Ketua PPATK, Agus Santosa melalui pesan singkatnya, Minggu (27/8).
Menurutnya, hasil analisa (HA) PPATK terkait tindak pidana korupsi secara kumulatif sampai dengan 2012 sebanyak 916 HA, sedangkan tindak pidana suap sebanyak 80 HA. Adapun hasil analisa tersebut sudah dilaporkan ke penegak hukum.
"Saya enggak punya data tentang proses peradilan dan putusan terkait perkara korupsi para bendaharawan, mungkin bisa cek di data MA tentang peradilan perkara korupsi per- daerah di wilayah PN, tingkat banding di PT dan kasasi di MA," jelasnya.
Dari gambar peta wilayah Indonesia yang merupakan hasil analisis PPATK tercatat Provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi yaitu sebanyak 46,7 persen. Diikuti Jawa Barat 6 persen, Kalimantan Timur 5,7 persen, Jawa Timur 5,2 persen, Jambi 4,1 persen, Sumatera Utara 4 persen, Jawa Tengah 3,5 persen, dan Aceh Darussalam dan Kalimantan Selatan 2,1 persen.
Sementara daerah yang paling kecil laporan tindakan korupsi adalah Kepulauan Bangka Belitung 0,1 persen, Sulawesi Barat 0,3 persen, Sulawesi Tengah 0,4 persen, Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat 0,5 persen, Kalimantan Tengah 0,6 persen, Sumatera Barat dan Bali 0,7 persen, Nusa Tenggaran Timur dan Bengkulu 0,8 persen dan Sulawesi Utara 0,9 persen.