yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
SOLO–Pemkot Solo kembali mempersoalkan jumlah titik lampu penerangan jalan umum (PJU) yang menunggak pembayarannya pada 2008-2009 lalu. Belakangan, Pemkot menemukan jumlah titik PJU yang resmi ternyata jauh lebih sedikit dibandingkan data PLN.
Selisih jumlah titik PJU hasil temuan Pemkot itu dengan data PLN cukup besar, yakni mencapai 4.000 titik atau sekitar 25% dari total jumlah titik PJU yang diklaim PLN. Jumlah titik PJU versi PLN sebanyak 17.000 titik, sedangkan temuan Pemkot yang menghitung dengan bantuan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Jateng hanya 13.000 titik.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat diwawancarai wartawan di Balaikota, Selasa (15/5/2012). Namun, Budi mengatakan penekanan Pemkot hanya bukan pada jumlah titik itu melainkan juga pada pengenaan tarifnya oleh PLN yang dinilai tidak objektif dan rasional.
“Kami ingin pemberlakuan tarif listrik yang objektif dan rasional. Pemberlakuan tarif ini tidak adil karena selalu menempatkan Pemkot sebagai konsumen pada posisi yang dirugikan. Tarif itu tidak dikenakan seadanya dan selalu lebih besar dari pemakaian,” jelas Budi.
Dicontohkannya, titik PJU di Solo hanya memakai daya sekitar 125-150 watt, karena pengenaan tarif yang didasarkan pada average itu, Pemkot harus membayar sama dengan pemakaian 200 watt. “Itu kalau dikalikan jumlah titik PJU yang ada, berapa rupiah harus dibayar Pemkot untuk daya yang sebenarnya tidak dipakai,” jelas dia.
Pejabat Humas PT PLN APJ Surakarta, Suharmanto mengatakan saat ini belum ada informasi yang bisa disampaikan. Yang jelas, katanya, tim sudah dibentuk dan masih bekerja, termasuk menghitung jumlah titik PJU. Hasilnya nanti akan disinkronkan dengan penghitungan Pemkot.