yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Ucok menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY yakni Dicky, Juan, Deddy, dan Ali, di Lapas Klas IIB Sleman, DIY pada Sabtu, 23 Maret.
Saat ini, Ucok Counter Strike menanti putusan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta. Sidang putusan itu diagendakan pada Kamis, 5 September besok. Di tengah menanti kepastian hukuman, Ucok Counter Strike ditahan di Denpom Yogyakarta.
"Dia (Ucok) lihat ada rekannya (Serka Heru Santoso) diperlakukan seperti itu (dikeroyok hingga tewas), terus orang itu (Dicky, Juan, Deddy, dan Ali) sudah berulang-ulang (melakukan tindakan melanggar hukum)," kata Maruli usai melakukan ziarah ke makam Letkol Purn Idjon Djanbi di TPU Pracimalaya, Jalan Turangga, Kuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Rabu (4/9/2013).
Menurutnya, tindakan para korban penembakan anak buahnya itu, sudah meresahkan masyakarat. "Kita mungkin melihat, masyarakat juga melihat, kalau dibiarkan (Dicky, Juan, Deddy, dan Ali), saya yakin mereka akan menjadi mafia besar di sini (Yogyakarta)," imbuh Maruli.
Maruli menegaskan, tindakan Ucok Counter Strike tidak ada perintah dari orang lain atau atasannya. Tindakan itu dilakukan karena kepedulian sesama rekan prajurit.
"Tidak ada intervensi sama sekali, mereka (Ucok Counter Strike) melakukan itu (pembunuhan di Lapas Klas IIB Sleman)," katanya bernada membela Ucok Counter Strike.
Maruli menyampaikan, tindakan anak buahnya tetap bersalah karena menghabisi nyawa empat orang. Meski demikian, dia berharap majelis hakim memberi keputusan yang adil.
"Kami mengharapkan yang terbaik, kami tunduk hukum. Mereka (Ucok Counter Strike) itu semua teman-teman kami, walaupun mereka melakukannya, tapi bukan kepentingan pribadi," paparnya.