• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Dan-Grup 2 Kopassus "Benarkan" Tindakan Ucok Counter Strike

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
KD8x.jpg
Komandan Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Letkol Maruli Simanjuntak, secara tidak langsung membenarkan tindakan anak buahnya, Serda Ucok Tigor Simbolon Counter Strike.

Ucok menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY yakni Dicky, Juan, Deddy, dan Ali, di Lapas Klas IIB Sleman, DIY pada Sabtu, 23 Maret.

Saat ini, Ucok Counter Strike menanti putusan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta. Sidang putusan itu diagendakan pada Kamis, 5 September besok. Di tengah menanti kepastian hukuman, Ucok Counter Strike ditahan di Denpom Yogyakarta.

"Dia (Ucok) lihat ada rekannya (Serka Heru Santoso) diperlakukan seperti itu (dikeroyok hingga tewas), terus orang itu (Dicky, Juan, Deddy, dan Ali) sudah berulang-ulang (melakukan tindakan melanggar hukum)," kata Maruli usai melakukan ziarah ke makam Letkol Purn Idjon Djanbi di TPU Pracimalaya, Jalan Turangga, Kuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Rabu (4/9/2013).

Menurutnya, tindakan para korban penembakan anak buahnya itu, sudah meresahkan masyakarat. "Kita mungkin melihat, masyarakat juga melihat, kalau dibiarkan (Dicky, Juan, Deddy, dan Ali), saya yakin mereka akan menjadi mafia besar di sini (Yogyakarta)," imbuh Maruli.

Maruli menegaskan, tindakan Ucok Counter Strike tidak ada perintah dari orang lain atau atasannya. Tindakan itu dilakukan karena kepedulian sesama rekan prajurit.

"Tidak ada intervensi sama sekali, mereka (Ucok Counter Strike) melakukan itu (pembunuhan di Lapas Klas IIB Sleman)," katanya bernada membela Ucok Counter Strike.

Maruli menyampaikan, tindakan anak buahnya tetap bersalah karena menghabisi nyawa empat orang. Meski demikian, dia berharap majelis hakim memberi keputusan yang adil.

"Kami mengharapkan yang terbaik, kami tunduk hukum. Mereka (Ucok Counter Strike) itu semua teman-teman kami, walaupun mereka melakukannya, tapi bukan kepentingan pribadi," paparnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.