• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Daftar Gaji Pejabat RI periode 2004 - 2009

coolguyz

IndoForum Junior A
No. Urut
21425
Sejak
2 Sep 2007
Pesan
3.251
Nilai reaksi
133
Poin
63
Referensi Bagi yang mau jadi pejabat





Inilah daftar gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR per bulan

Data ini dikeluarkan oleh bagian anggaran tertanggal 22 februari 2005.

Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009

A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/bulan
d. Keluarga:
suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

B.penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang-undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/per periode

C.Biaya perjalanan
1. Piket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)

D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/tahun
2. Perlengkapan rumah lengkap

E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota
yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
> Di provider diseluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.

2. Uang duka :
-wafat (3 bulan X gaji)
-tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang

F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/bulan

--------

Daftar penghasilan pejabat negara per bulan, yang dikeluarkan bagian anggaran keuangan tertanggal 28 Januari 2005.

Presiden:
Gaji pokok Rp 30.240.000
Tunjangan jabatan Rp 32.500.000
Total Rp 62.740.000.

Wakil Presiden:
Gaji Pokok Rp 20.160.000
Tunjangan jabatan Rp 22.000.000
Total Rp 42.160.000

Ketua DPR:
Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000
Uang paket Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif Rp 4.968.000
Total Rp 30.908.000

Ketua Mahkamah Agung (MA):
Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000
Uang paket Rp 450.000
Total Rp 24.390.000

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK):
Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 18.900.000
Total Rp 23.940.000

Wakil Ketua DPR:
Gaji pokok Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan Rp 15.600.000
Uang paket Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif Rp 4.554.000
Total Rp 26.774.000

Wakil Ketua MA:
Gaji pokok Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan Rp 15.600.000
Uang paket Rp 450.0000
Total Rp 20.670.000

Wakil Ketua BPK:
Gaji pokok Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan Rp 15.600.000
Total Rp 20.220.000

Ketua Muda MA:
Gaji pokok Rp 4.410.000
Tunjangan jabatan Rp 10.100.000
Uang paket Rp 450.000
Total Rp 14.960.000

Anggota DPR sebagai Ketua Komisi atau Badan:
Gaji pokok Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Uang paket Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan Rp 4.460.000
Komunikasi Intensif Rp 4.140.000
Bantuan listrik Rp 4.000.000
Total Rp 28.500.000

Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi atau Badan:
Gaji pokok Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Uang paket Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan Rp 4.300.000
Komunikasi Intensif Rp 4.410.000
Bantuan listrik Rp 4.000.000
Total Rp 28.340.000

Anggota DPR sebagai Anggota Komisi atau Badan:
Gaji pokok Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Uang paket Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000
Komunikasi Intensif Rp 4.410.000
Bantuan listrik Rp 4.000.000
Total Rp 27.760.000

Anggota MA:
Gaji pokok Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Uang paket Rp 450.000
Total Rp 14.350.000

Anggota BPK
Gaji pokok Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Total Rp 13.900.000

Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat atau disetarakan dengan Menteri Keuangan:
Gaji pokok Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan Rp 13.608.000
Total Rp 18.648.000

Kepala Daerah Provinsi:
Gaji pokok Rp 3.000.000
Tunjangan jabatan Rp 5.400.000
Total Rp 8.400.000

Wakil Kepala Daerah Provinsi:
Gaji pokok Rp 2.400.000
Tunjangan jabatan Rp 4.320.000
Total Rp 6.720.000

Kepala Daerah Kabupaten/kota:
Tunjangan pokok Rp 2.100.000
Tunjangan jabatan Rp 3.780.000
Total Rp 5.880.000

Wakil Kepala Daerah
Gaji pokok Rp 1.800.000
Tunjangan jabatan Rp 3.240.000
Total Rp 5.040.000

Daftar ini dikeluarkan oleh Bagian Anggaran Departemen Keuangan, ditandatangi pada tanggal 28 januari 2005 sebelum disesuaikan dengan anggaran kenaikan APBN 2006
 
wadoooh... jadi dpr kayanya oke neh /heh /heh
 
gw juga maw klo hidup d tanggung bgini hahahah... apa lagi jadi mentri beh lbih asik...
 
yaaa sudah nasib mereka yg baik ....
kita cuma bisa berharap " Kapan Giliran Kita "
 
wew,perbulan ya?

gitu kok bilang indonesia negara miskin
 
miskin rakyatnya bukan miskin pejabatnya /gg /gg /gg
 
eh, serius tuch masa Presiden gajinya 60 juta doank xi..???

Masa kalah sama gajinya Bambang Pamungkas, sekitar 120 jutaan / bulan??
 
^
^
Weleh? Beneran tuh?
Ya udah DPRnya suruh main bola aja:D:D
 
enak tuh.............
tapi tanggung jawab besar

tapi aneh ya
bisa bayar seperti itu kok negara kita ga maju-maju ya
 
wew,pejabat pada makmur....
gmn dgn kami?
 
Kalau benar hanya segitu gaji nya tentu Indonesia sudah makmur

Itu kan hanya yang tertulisnya saja,yang sesuai dengan aturan

Kalau penerimaan diluar aturan kan banyak sumbernya X_X
 
Segitu kok masiha ada yg ngeluh kurang banyak tunjangan dan gaji pokok....

Skelai uang tambah banyak bukannya dibuat untuk yg baik2 ini malah dibuat untuk nyari cewek kedua ato ayam2an.
 
Pantesan pada senang berpolitik, gampang dapat duitnya, coba kalo gajiny dikit, mereka pasti lebih mengusahakan kesejahtraan supaya mereka juga bisa sejahtra...
 
kan ada yang bilang pengen cepet kaya jadi lah politikus /gg /gg /gg

tp awas ga balik modal lho ya /gg /gg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.