• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Curi Motor Tetangga, Siswi SMK Nyaris Diamuk Massa

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Seorang siswi sekolah menengah kejuruan di Kota Probolinggo, Jawa Timur nyaris diamuk massa lantaran mencuri sepeda motor tetangganya. Beruntung, polisi cepat sampai di lokasi dan langsung membawa remaja tersebut ke kantor polisi.

Pelaku berinisial (NR) ditangkap warga di kawasan Kelurahan Jati bersama sepeda motor Honda Vario milik Widiawati, tetangganya. Saat ditangkap pelaku masih mengenakan seragam sekolah.

Aksi pencurian itu terbongkar, saat pemilik motor hendak mengantarkan anaknya ke sekolah pagi tadi. Korban kaget, karena motor yang diparkir di area rusunawa tempatnya tinggal, menghilang.

“Karena motor tidak ada, saya langsung lapor ke petugas keamanan di rusunawa,” ujar korban, Rabu (28/5/2014).

Petugas keamanan yang menerima laporan langsung curiga terhadap NR. Pasalnya, sebelum mendapat laporan kehilangan dari korban, NR tampak berangkat ke sekolah menggunakan motor, padahal biasanya ia naik angkutan kota (angkot).

“Petugas keamanan lalu bantu mencari dan akhirnya ketemu di wilayah Kelurahan Jati,” paparnya.

Widya menceritakan, memang sejak sepekan lalu kunci motornya hilang. Kemudian ia menggunakan kunci cadangan untuk menyalakan motornya. Ia pun menduga, kunci yang hilang itu jatuh ke tangan pelaku.

Atas perbuatannya, NR kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo Kota. Ia terancam hukuman penjara selama lima tahun sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.