yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Terpidana kasus peledakan bom di sejumlah kawasan Kota Ambon yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) November lalu, Basri Manuputy kembali ditangkap petugas Polres Maluku Tengah.
Saat penangkapan tersebut, polisi sedang melakukan penyelidikan, terkait kasus pencurian sepeda motor milik salah satu anggota Polres Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Dari hasil pengembangan kasus pencurian tersebut, polisi lalu mengidentifikasi jika pelakunya tak lain adalah Basri. Setelah teridentifikasi, polisi lalu mengepung kamar kost Basri di kawasan Namaelo, Masohi.
"Awalnya dia mencuri kendaraan bermotor milik salah satu anggota polisi yang bertugas di Polres SBT, dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian mengetahui, ternyata yang bersangkutan adalah Basri,' ungkap Kapolres Maluku Tengah, Ajun Komisari Besar Polisi, Udi Juswanto.
Saat ditangkap, Basri memang sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, namun polisi sudah terlebih dahulu mengepung tempat persembunyiannya. Basri lalu digelandang ke Mapolres Malteng untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat ini Basri masih diperiksa intensif di Mapolres Maluku Tengah, yang bersangkutan selanjutnya akan dibawa ke Ambon pada besok harinya," tutur Kapolres.