• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Curi 3 Potong Celana, Janda Nyaris Diamuk Massa

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
JUwaO.jpg

TULUNGAGUNG - Sri Lestyowati (42) mengaku tidak tahu lagi bagaimana cara keluar dari kesulitan hidup. Dengan perasaan nekat dicomotnya dua potong celana jeans yang berada di tempat pakaian toko baju milik Nanda, di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Perbuatan melawan hukum itu berhasil ia lakukan dengan baik. Namun terbersit di pikirannya, dua potong blue jeans belumlah cukup. Selain untuk makan dua orang anaknya yang masih belia, Sri juga membutuhkan biaya untuk mengobati penyakit kencing manis yang menggerogoti badanya. Sebab satu potong celana jeans hanya laku di pasaran Rp65 ribu. Itupun jika pembeli di desanya bersedia membeli sesuai label harga yang terlekat di merek celana.

Wanita asal Desa Sanggrahan, Kecamatan Sumbergempol itupun mengarahkan perhatian pada sepotong celana yang ada di tumpukan. Saat hendak memasukkan ke dalam tas kresek yang sengaja ia bawa dari rumah, aksinya terpergoki Nanda.

Rasa berang membuat pemilik toko pakaian kecil di pinggir kampung itu meneriakinya maling. Warga sekitar pun berbondong datang. Selain diinterogasi dengan keras, Sri nyaris menjadi amukan kemarahan massa.

“Untungnya petugas segera datang, sehingga yang bersangkutan tidak sampai menjadi korban penghakiman massal, “tutur Kapolsek Kedungwaru Ajun Komisaris Polisi Irwantono kepada wartawan, Minggu (11/11/2012)

Di hadapan petugas, Sri mengakui semua perbuatanya. Sebagai janda yang menderita penyakit diabetes akut, ia mengaku tidak memiliki cara lagi untuk menghidupi dua orang anaknya yang masih kecil. Mencuri menjadi satu-satunya solusi hidup yang bisa ia lakukan.

“Suami pelaku sudah lama meninggal. Ia mengaku hidup sendiri tanpa saudara dan pekerjaan. Karenanya terpaksa melakukan perbuatan melawan hukum itu, “terangnya.

Dari arsip yang dimiliki kepolisian, diketahui bahwa pencurian bukan perbuatan yang pertama kalinya dilakukan pelaku. Yang bersangkutan selalu mengincar toko pakaian desa yang tidak dilengkapi perangkat CCTV dan sejenisnya.

Akibat dari pilihan hidupnya itu, Sri bahkan baru TIGA minggu menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tulungagung. “Dan sekarang tertangkap lagi dengan kasus yang sama. Pelaku adalah seorang residivis, “papar Irwantono.

Namun kendati demikian polisi tidak otomatis menjatuhkan hukuman. Menurut Irwantono pihaknya menyerahkan persoalan kepada pemilik pakaian. Jika memang korban tidak terima atas perbuatan pelaku, polisi akan melakukan proses hukum.

Sesuai pasal 362 KUHP yang bersangkutan bisa terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Namun jika korban tidak melanjutkan, yang bersangkutan hanya diminta untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya," pungkasnya.
 
lagi-lagi soal ekonomi yang membuat mereka melakukan tindakan kriminal..
contoh yang harus dibenahi dari indonesia ini..
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.