Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.641
- Nilai reaksi
- 23
- Poin
- 0
Oleh sebab itu, MyPertamina disiapkan untuk penyaluran subsidi secara tertutup. Sehingga nantinya penyaluran subsidi dapat lebih tepat sasaran.
Dalam hasil Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) kendaraan yg masih boleh membeli Pertalite & Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cc, & juga motor di bawah 250 cc.
Kelak, kebijakan itu bakal berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite rampung.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati memaparkan berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Perekonomian, pembatasan pengguna JBKP yakni Pertalte ditetapkan spesifik untuk beberapa kategori. Diantaranya yakni untuk roda empat plat hitam yakni dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah & roda dua 250 cc ke bawah.
Lalu mobil-mobil apa saja yg sekiranya masih dapat mengisi BBM Pertalite tersebut, atau lebih tepatnya yg memiliki spoesifikasi mesin 1.500 cc ke bawah.
Mengutip Detik.com melalui data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) wholesales yg dirunut secara kategori, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc paling banyak diminati.
Beberapa model di antaranya yaitu Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Daihatsu Teros, Daihatsu Rocky, DFSK Golry i-Auto, Honda Brio, Honda HR-V, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Nissan Magnite, Suzuki Ertiga, Toyota Raize, Toyota Rush, & tidak ketinggalan mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) sekelas Toyota Calya, Daihatsu Sigra, hingga si kembar Agya-Ayla.
Sementara berdasarkan draft yg diperoleh CNBC Indonesia, untuk kendaraan yg dilarang mengpakai Solar Subsidi diantaranya adalah: Pertama, kendaraan bermotor perseorangan (plat hitam) kecuali pick up. Kedua, kendaraan dinas. Ketiga, kendaraan perkebunan rakyat & hasil pertambangan rakyat dinatas roda empat.
Keempat, kereta api selain kereta api biasa yg mengangkut penumpang & kereta api biasa barang yg mengangkut kebutuhan pokok, parcel & ejek.
Intinya sih semua kembali ke pribadi masing masing.
Parkir bayar pajak(pernah lihat struk parkir)
Silahkan masuk gan .. Hari ini 04:42
Dalam hasil Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) kendaraan yg masih boleh membeli Pertalite & Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cc, & juga motor di bawah 250 cc.
Kelak, kebijakan itu bakal berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite rampung.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati memaparkan berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Perekonomian, pembatasan pengguna JBKP yakni Pertalte ditetapkan spesifik untuk beberapa kategori. Diantaranya yakni untuk roda empat plat hitam yakni dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah & roda dua 250 cc ke bawah.
Lalu mobil-mobil apa saja yg sekiranya masih dapat mengisi BBM Pertalite tersebut, atau lebih tepatnya yg memiliki spoesifikasi mesin 1.500 cc ke bawah.
Mengutip Detik.com melalui data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) wholesales yg dirunut secara kategori, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc paling banyak diminati.
Beberapa model di antaranya yaitu Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Daihatsu Teros, Daihatsu Rocky, DFSK Golry i-Auto, Honda Brio, Honda HR-V, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Nissan Magnite, Suzuki Ertiga, Toyota Raize, Toyota Rush, & tidak ketinggalan mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) sekelas Toyota Calya, Daihatsu Sigra, hingga si kembar Agya-Ayla.
Sementara berdasarkan draft yg diperoleh CNBC Indonesia, untuk kendaraan yg dilarang mengpakai Solar Subsidi diantaranya adalah: Pertama, kendaraan bermotor perseorangan (plat hitam) kecuali pick up. Kedua, kendaraan dinas. Ketiga, kendaraan perkebunan rakyat & hasil pertambangan rakyat dinatas roda empat.
Keempat, kereta api selain kereta api biasa yg mengangkut penumpang & kereta api biasa barang yg mengangkut kebutuhan pokok, parcel & ejek.
Intinya sih semua kembali ke pribadi masing masing.
Parkir bayar pajak(pernah lihat struk parkir)
Silahkan masuk gan .. Hari ini 04:42