• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Culik & Perkosa Siswi SD, Je Terancam Dibui 15 Tahun

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SD asal Kabupaten Sumendang.

“Penyidik dari PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) sudah mengamankan Je dari tempat kosnya di Cicadas, kemarin,” kata Nugroho, Jumat (15/8/2014).

Dari hasil penyelidikan awal, Je mengakui telah mencabuli korban, AU, di tempat kosnya.

Pihaknya masih mengembangkan kasus ini. “Dari hasil penyelidikan dan pengakuan Je, kami sudah menetapkannya sebagai tersangka,” ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan visum terahdap anak berusia 11 tahun itu di RS Bhayangkara Sartika Asih untuk melengkapi berkas.

Korban dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat.

“Untuk pasal kami belum bisa pastikan karena masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA. Kemungkinan besar dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak yang hukumannya 15 tahun penjara,” terangnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.