• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Cukup 3 Hari bagi Warga Surabaya Urus Akta Kematian via E-Kios

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
jLwIu.jpg
Warga Surabaya tidak lagi harus bingung dan pusing untuk mendapatkan akta kematian. Ini setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) telah memberikan layanin akta kematian melalui layanin E-Kios yang sudah ada di setiap Kelurahan dan Kecamatan.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, warga yang ingin mendapatkan kematian sudah tidak harus jauh-jauh datang dan mengantri di kantor Dispendukcapil Surabaya.
Cukup dengan menekan sejumlah tombol layanin E-Kios mereka sudah bisa dilayani. Bahkan, melalui layanin E-Kios tersebut akta kematian bisa lebih cepat didapat daripada secara konvensional datang ke kantor Dispendukcapil.

"Kalau melalui E-Kios hanya butuh waktu tiga hari akta kematian bisa didapat, tapi kalau mencari langsung di Dispendukcapil butuh waktu tujuh hari akta kematian baru selesai," kata Suharto Wardoyo, Rabu (25/2/2015).
Di samping itu, untuk pengambilan akta kematian yang diproses melalui E-Kios bisa diambil dan diterima di kelurahan tempat domisili dan pelaporan.

Sedangkan untuk akta kematian yang diurus dan diproses secara manual dari Dispendukcapil akan selesai tujuh hari kerja. Dan akta kematian tersebut bisa diambil di kantor kecamatan masing dan kantor Dispendukcapil.
"Jadi mengurus akta kematian melalui E-Kios di kelurahan lebih mudah, efisien, dan cepat dibanding harus datang ke kantor Dispendukcapil," ujar Suharto Wardoyo.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.