yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, warga yang ingin mendapatkan kematian sudah tidak harus jauh-jauh datang dan mengantri di kantor Dispendukcapil Surabaya.
Cukup dengan menekan sejumlah tombol layanin E-Kios mereka sudah bisa dilayani. Bahkan, melalui layanin E-Kios tersebut akta kematian bisa lebih cepat didapat daripada secara konvensional datang ke kantor Dispendukcapil.
"Kalau melalui E-Kios hanya butuh waktu tiga hari akta kematian bisa didapat, tapi kalau mencari langsung di Dispendukcapil butuh waktu tujuh hari akta kematian baru selesai," kata Suharto Wardoyo, Rabu (25/2/2015).
Di samping itu, untuk pengambilan akta kematian yang diproses melalui E-Kios bisa diambil dan diterima di kelurahan tempat domisili dan pelaporan.
Sedangkan untuk akta kematian yang diurus dan diproses secara manual dari Dispendukcapil akan selesai tujuh hari kerja. Dan akta kematian tersebut bisa diambil di kantor kecamatan masing dan kantor Dispendukcapil.
"Jadi mengurus akta kematian melalui E-Kios di kelurahan lebih mudah, efisien, dan cepat dibanding harus datang ke kantor Dispendukcapil," ujar Suharto Wardoyo.