yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
DEMAK - Sebanyak 12 anak di bawah umur ditangkap petugas Polres Demak, Jawa Tengah, dengan tuduhan penghinaan terhadap lambang negara. Anak-anak yang masih duduk di bangku SMP itu mencoret Bendera Merah Putih dengan tulisan punk dan logo perdamaian.
Bagian bendera yang berwarna putih ditulis punk dan gambar logo perdamaian menggunakan spidol besar.
Salah seorang anak punk, RM, warga Wonosalam, mengaku tidak berniat menghina atau menodai simbol negara. Tulisan dibuat sekadar iseng agar dia dan teman-temannya dianggap sebagai anak punk yang cinta Indonesia.
Kasubag Humas Polres Demak, AKP Sutomo, Senin (27/8/2012), mengatakan, anak-anak punk tersebut ditangkap di acara sedekah laut pada Minggu kemarin.
Meski masih anak-anak, lanjut Sutomo, perbuatan mereka dianggap serius karena terkait penodaan terhadap simbol negara. Mereka dijerat dengan Pasal 154 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Bagian bendera yang berwarna putih ditulis punk dan gambar logo perdamaian menggunakan spidol besar.
Salah seorang anak punk, RM, warga Wonosalam, mengaku tidak berniat menghina atau menodai simbol negara. Tulisan dibuat sekadar iseng agar dia dan teman-temannya dianggap sebagai anak punk yang cinta Indonesia.
Kasubag Humas Polres Demak, AKP Sutomo, Senin (27/8/2012), mengatakan, anak-anak punk tersebut ditangkap di acara sedekah laut pada Minggu kemarin.
Meski masih anak-anak, lanjut Sutomo, perbuatan mereka dianggap serius karena terkait penodaan terhadap simbol negara. Mereka dijerat dengan Pasal 154 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.