• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Cirus: Sebagai Tersangkaaaa...

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
1928006620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Cirus Sinaga langsung tersenyum kepada puluhan wartawan ketika turun dari mobil Mercedez Benz di depan Gedung Bareskrim Polri, Senin ( 31/1/2011 ) sekitar pukuk 10.20. Cirus datang bersama Tumbur Simanjuntak, salah satu pengacaranya.

Pria yang mengenakan baju dinas jaksa itu langsung dihadang sebelum masuk ke dalam gedung. "Bapak diperiksa sebagai apa?" teriak wartawan ke arah Cirus. "Sebagai tersangkaaaaa...," teriak Cirus tak kalah lantang sambil berusaha menerobos hadangan wartawan.

"Persiapannya apa pak?" tanya wartawan lain. Dengan menurunkan nada, Cirus menjawab, "Persiapan itu tidak ada karena faktanya (pemalsuan rencana penuntutan) tidak ada."

"Jadi Bapak merasa tidak membuat rentut palsu?" timpal wartawan. Dengan suara keras, jaksa non job itu menjawab, "Tidak ada, tidak adaaaa,". Beberapa wartawan terkejut dengan teriakan Cirus itu.

Dengan sedikit mendorong, jaksa peneliti kasus pencucian uang dan penggelapan yang menjerat Gayus HP Tambunan itu menerobos kerumunan wartawan hingga ke pintu masuk Gedung Bareskrim Polri. Dia mengabaikan pertanyaan wartawan terutama perihal kasus Antasari Azhar, mantan Ketua KPK.

Tersangka

Seperti diketahui, untuk pertama kali Cirus diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya, Cirus dua kali diperiksa sebagai saksi terkait mafia kasus Gayus oleh tim independen Polri. Terakhir, Cirus diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemalsuan rentut bersama Haposan Hutagalung.

Kasus itu muncul setelah Gayus mengaku menerima dua rentut dari Haposan sebelum pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tanggerang terkait perkara pencucian uang dan penggelapan. Rentut pertama berisi hukuam satu tahun penjara masa percobaan satu tahun.

Atas masukan Haposan, Gayus lalu mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS ke Haposan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. Haposan menyerahkan rentut kedua dengan hukuman percobaan selama satu tahun. Hukuman itu sama dengan tuntutan yang dibacakan jaksa.

Hingga saat ini, Polri belum menemukan adanya suap dari kasus rentut itu.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.