Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
MATA INDONESIA, JAKARTA Sejumlah bioskop di Jakarta kembali diizinkan beroperasi. Namun cuma dua pengelola bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen, yakni Cinepolis & CGV. Sementara pengelola bioskop XXI belum diizinkan untuk beroperasi.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan bahwa alasan XXI belum diizinkan buka karena sejak pemberlakuan PSBB Transisi kemarin, pengelola XXI menunda untuk membuka bioskop mereka.
XXI menunda pembukaan saat ditetapkan PSBB Transisi, sehingga saat perpanjangan PSBB masa transisi harus mengajukan permohonan ulang, & cuma boleh 25 persen, ujarnya, Jumat 6 November 2020.
Sementara untuk Cineapolis & CGV sudah sempat beroperasi di masa PSBB Transisi. Saat itu, mereka baru beroperasi dengan kapasitas 25 persen.
Syaratnya, patuh kepada protokol kesehatan, tidak ada klaster, tidak ada pelanggaran, & sudah menjalani 25 persen kapasitas selama PSBB transisi, katanya.
Menurut Bambang, untuk dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen itu, Disparekraf akan mengerjakan review terlebih dulu operasional mereka selama beroperasi dengan kapasitas 25 persen.
Penambahan 50 persen dilakukan melalui review oleh regu gabungan pemprov DKI, jadi sudah sesuai prosedur, ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah bioskop di Jakarta yg dioperasikan oleh jaringan CGV & Cinepolis Cinema diketahui sudah kembali buka mulai 21 Oktober lalu. Selain di Jakarta, jaringan CGV juga sudah membuka di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan bahwa alasan XXI belum diizinkan buka karena sejak pemberlakuan PSBB Transisi kemarin, pengelola XXI menunda untuk membuka bioskop mereka.
XXI menunda pembukaan saat ditetapkan PSBB Transisi, sehingga saat perpanjangan PSBB masa transisi harus mengajukan permohonan ulang, & cuma boleh 25 persen, ujarnya, Jumat 6 November 2020.
Sementara untuk Cineapolis & CGV sudah sempat beroperasi di masa PSBB Transisi. Saat itu, mereka baru beroperasi dengan kapasitas 25 persen.
Syaratnya, patuh kepada protokol kesehatan, tidak ada klaster, tidak ada pelanggaran, & sudah menjalani 25 persen kapasitas selama PSBB transisi, katanya.
Menurut Bambang, untuk dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen itu, Disparekraf akan mengerjakan review terlebih dulu operasional mereka selama beroperasi dengan kapasitas 25 persen.
Penambahan 50 persen dilakukan melalui review oleh regu gabungan pemprov DKI, jadi sudah sesuai prosedur, ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah bioskop di Jakarta yg dioperasikan oleh jaringan CGV & Cinepolis Cinema diketahui sudah kembali buka mulai 21 Oktober lalu. Selain di Jakarta, jaringan CGV juga sudah membuka di Bandung, Jawa Barat.
Sumber:
Cuma Bioskop Cinepolis & CGV yg Dibuka, XXI Belum Diizinkan Pemda DKI Hari ini 18:25