• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Catatan Krisis JIL

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Hansraj
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Hansraj

IndoForum Newbie F
No. Urut
124691
Sejak
27 Mar 2011
Pesan
13
Nilai reaksi
0
Poin
1
Meskipun kelahiran JIL (Jaringan Islam Liberal) Maret 2001 nampaknya membawa hal baru bagi sebagian orang, namun sesungguhnya ia bukanlah sama sekali baru. Agenda-agenda JIL sesungguhnya adalah kepanjangan imperialisme Barat? atas Dunia Islam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 abad terakhir. Hanya saja, bentuknya memang tidak lagi telanjang, tetapi mengatasnamakan Islam. Jadi istilah “Islam Liberal� bukanlah suatu kebetulan, namun sebuah istilah yang dipilih dengan sengaja untuk mengurangi kecurigaan umat Islam dan sekaligus untuk menobatkan diri (sendiri) bahwa “Islam Liberal� adalah bagian dari Islam, seperti halnya jenis-jenis pemahaman Islam lainnya (www.islamlib.com). Sesungguhnya “Islam Liberal� adalah peradaban Barat yang diartikulasikan dengan bahasa dan idiom-idiom keislaman. Islam hanyalah kulit atau kemasan. Namun saripati atau substansinya adalah peradaban atau ideologi Barat, bukan yang lain.

Untuk membuktikan deklarasi di atas, baiklah kita lihat dua dasar argumentasinya. Yaitu : (1) hakikat imperalisme itu sendiri, dan (2) kerangka ideologi Barat (kapitalisme). Pemahaman hakikat imperialisme akan menjadi landasan untuk memilah apakah suatu agenda termasuk aksi imperalisme atau bukan. Sedang kerangka ideologi kapitalisme, akan menjadi dasar untuk menilai apakah sebuah pemikiran termasuk dalam ideologi kapitalisme atau bukan, atau untuk mengevaluasi sebuah metode berpikir, apakah ia metode berpikir kapitalistik atau bukan.

Imperalisme
Imperialisme (al-isti’mar) itu sendiri, menurut Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Mafahim Siyasiyah li Hizb At-Tahrir (1969:13) adalah pemaksaan dominasi politik, militer, budaya dan ekonomi atas negeri-negeri yang dikalahkan untuk kemudian dieksploitasi. Dua kata kunci imperialisme yang patut dicatat : pemaksaan dominasi, dan eksploitasi. Maka jika sebuah negara melakukan aksi imperalisme atas negara lain, artinya, negara penjajah itu akan memaksakan kehendaknya? kepada negara lain, sehingga negara yang dijajah itu mau tak mau harus mengikuti negara penjajah dalam hal haluan politik, program ekonomi rancangannya, budaya dan cara berpikirnya, serta pembatasan dan penggunaan sarana militernya. Semua ini adalah demi keuntungan negara penjajah sendiri. Jika negara yang dijajah menolak atau melawan, ia akan mendapat sanksi dan hukuman dari sang penjajah. Inilah hakikat imperialisme.

Imperialisme ini, menurut An-Nabhani (1969:13), adalah metode (thariqah) baku –tak berubah-ubah– untuk menyebarluaskan ideologi kapitalisme, yang berpangkal pada sekularisme, atau pemisahan agama dari kehidupan (fashl al-din â€?an al-hayah). Tak mungkin ada penyebarluasan kapitalisme, kecuali melalui jalan imperialisme. Atau dengan kata lain, manakala negara penganut kapitalisme ingin menancapkan cengkeramannya pada negara lain, ia akan melakukan aksi-aksi imperialisme dalam segala bentuknya, baik dalam aspek politik, militer, budaya, dan ekonomi. Berhasil tidaknya aksi imperalisme ini, diukur dari sejauh mana ideologi kapitalisme tertanam dalam jiwa penduduk negeri jajahan dan sejauh mana negara penjajah mendapat manfaat dari aksi penjajahannya itu. Jika penduduk negeri jajahan sudah mengimani kapitalisme –yang berpangkal pada paham sekularisme–? atau dari negeri itu dapat diambil berbagai keuntungan bagi kepentingan imperialis, berarti aksi imperialisme telah sukses.

Kerangka Ideologi Kapitalisme
Kapitalisme pada dasarnya adalah nama sistem ekonomi yang diterapkan di Barat. Milton H. Spencer (1977) dalam Contemporary Macro Economics mengatakan bahwa kapitalisme adalah sistem organisasi ekonomi yang bercirikan kepemilikan individu atas sarana produksi dan distribusi, serta pemanfaatan sarana produksi dan distribusi itu untuk memperoleh laba dalam mekanisme pasar yang kompetitif (lihat juga A. Rand, Capitalism: The Unknown Ideal, New York : A Signet Book, 1970). Karena fenomena ekonomi ini sangat menonjol dalam peradaban Barat, maka, menurut Taqiyyudin An Nabhani, kapitalisme kemudian digunakan juga untuk menamai ideologi yang ada di negara-negara Barat, sebagai sistem sosial yang menyeluruh (An Nabhani, Nizham Al-Islam, 2001:26; W. Ebenstein, Isme-Isme Dewasa Ini? (terjemahan), Jakarta : Erlangga, 1990).

Sebagai sebuah ideologi (Arab : mabda’), kapitalisme mempunyai aqidah (ide dasar) dan ide-ide cabang yang dibangun di atas aqidah tersebut. Aqidah di sini dipahami sebagai pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia, serta hubungan kehidupan dunia dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia. Aqidah kapitalisme adalah pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), sebuah ide yang muncul di Eropa sebagai jalan tengah antara dua ide ekstrem, yaitu keharusan dominasi agama (Katolik) dalam segala aspek kehidupan, dan penolakan total eksistensi agama (Katolik). Akhirnya, agama tetap diakui eksistensinya, hanya saja perannya dibatasi pada aspek ritual, tidak mengatur urusan kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, dan sebagainya (An-Nabhani, 2001:28).

Di atas aqidah (ide dasar) sekularisme ini, dibangunlah berbagai ide cabang dalam ideologi kapitalisme, seperti demokrasi dan kebebasan. Ketika cabang agama sudah dipisahkan dari kehidupan, berarti agama dianggap tak punya otoritas lagi untuk mengatur kehidupan. Jika demikian, maka manusia itu sendirilah yang mengatur hidupnya, bukan agama. Dari sinilah lahir demokrasi, yang berpangkal pada ide menjadikan rakyat sebagai sumber kekuasaan-kekuasaan (legislatif, eksekutif, yudikatif) sekaligus pemilik kedaulatan (pembuat hukum) (An-Nabhani, 2001:27).

Demokrasi ini, selanjutnya membutuhkan prasyarat kebebasan. Sebab tanpa kebebasan, rakyat tidak dapat mengekspresikan kehendaknya dengan sempurna, baik ketika rakyat berfungsi sebagai sumber kekuasaan, maupun sebagai pemilik kedaulatan. Kebebasan ini dapat terwujud dalam kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk), kebebasan berpendapat? (hurriyah al-ar`y), dan kebebasan berperilaku (al-hurriyah asy-syakhshiyyah) (Abdul Qadim Zallum, Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr, 1993).

Mengkritisi JIL
Paparan dua pemikiran di atas, yaitu tentang imperialisme dan kerangka ideologi kapitalisme, dimaksudkan sebagai pisau analisis untuk membedah JIL, untuk menjawab pertanyaan : Benarkah agenda-agenda JIL adalah kepanjangan imperialisme Barat ? Benarkah ide-ide JIL adalah ideologi? kapitalisme berkedok Islam ?

Jawabnya : IYA. Mengapa ? Sebab agenda-agenda dan ide-ide JIL dapat dipahami dalam kerangka kepanjangan imperalisme Barat atas Dunia Islam. Selain itu, ide-ide JIL itu sendiri, dapat dipahami sebagai ide-ide pokok dalam ideologi kapitalisme, yang kemudian dicari-cari pembenarannya dari khazanah Islam.

Mereka yang mencermati dan mengkritisi agenda dan pemikiran JIL, kiranya akan menemukan benang merah antara imperialisme Barat dan agenda JIL. Adian Husaini dan Nuim Hidayat dalam bukunya Islam Liberal : Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabanya (2002:3) mengutip Luthfi Asy-Syaukanie, bahwa setidaknya ada empat agenda utama Islam Liberal, yaitu agenda politik, agenda toleransi agama, agenda emansipasi wanita, dan agenda kebebasan berekpresi. Dalam agenda politik, misalnya, kaum muslimin “diarahkan� oleh JIL untuk mempercayai sekularisme, dan menolak sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Perdebatan sistem pemerintahan Islam, kata Luthfi Asy-Syaukanie, dianggap sudah selesai, karena sudah ada para intelektual seperti Ali Abdur Raziq (Mesir), Ahmad Khalafallah (Mesir), Mahmud Taleqani (Iran), dan Nurcholish Madjid (Indonesia) yang mengatakan bahwa persoalan tersebut adalah masalah itjihadi dan diserahkan sepenuhnya kepada kaum muslimin (Ibid.).

Pertanyaannya adalah, sejak kapan kaum muslimin menganggap persoalan ini “sudah selesai�? ? Apakah sejak Ali Abdur Raziq menulis kitabnya Al-Islam wa Ushul Al-Hukm (1925) yang sesungguhnya adalah karya orientalis Inggris Thomas W. Arnold ? Apakah sejak Khilafah di Turki dihancurkan pada tahun 1942 oleh gembong imperalis, Inggris, dengan menggunakan Mustahafa kamal ? Apakah sejak negara-negara imperalis melalui penguasa-penguasa Dunia Islam yang kejam menumpas upaya mewujudkan kembali sistem pemerintahan Islam ? Dan juga, apakah nama-nama intelektual yang disebut Luthfi cukup respresentatif mewakili umat Islam seluruh dunia di sepanjang masa, ataukah mereka justru menyuarakan aspirasi penjajah ?

Yang ingin disampaikan adalah, persoalan hubungan agama dan negara, memang boleh dikatakan sudah selesai, di negara-negara Barat. Namun persoalan ini jelas belum selesai di Dunia Islam (Th. Sumartana, “Kata Pengantar� dalam Robert Audi, Agama dan Nalar Sekuler dalam Masyarakat Liberal, 2002:xvii-xviii). Dari sini dapat dipahami, bahwa tugas JIL adalah membuat selesai persoalan yang belum selesai ini. Maka ada kesejajaran antara agenda politik JIL ini dengan aksi imperliasme Barat, yang selalu memaksakan sekularisme atas Dunia Islam dengan kekerasan dan darah.

Agenda-agenda lainnya di bidang toleransi (pluralisme agama), misalnya anggapan semua agama benar dan tak? boleh ada truth claim, agenda emansipasi wanita, seperti menyamaratakan secara absolut peran atau hak pria dan wanita tanpa kecuali (dan tanpa ampun), dan agenda kebebasan berekspresi, seperti hak untuk tidak beragama (astaghfirullah), tak jauh bedanya dengan agenda politik di atas. Semua ide-ide ini pada ujung-ujungnya, pada muaranya, kembali kepada ideologi dan kepentingan imperialis. Sulit sekali –untuk tak mengatakan? mustahil—mencari akar pemikiran-pemikiran tersebut dari Islam itu sendiri secara murni, kecuali setelah melalui pemerkosaan teks-teks Al-Qur’an dan As- Sunnah. Misalnya teologi pluralisme yang menganggap semua agama benar, sebenarnya berasal dari hasil Konsili Vatikan II (1963-1965) yang merevisi prinsip extra ecclesium nulla salus (di luar Kattolik tak ada keselamatan) menjadi teologi inklusif-pluralis, yang menyatakan keselamatan dimungkinkan ada di luar Katolik. (Husaini & Hidayat, op.cit., hal.110-111). Infiltrasi ide tersebut ke tubuh umat Islam dengan justifikasi QS Al-Baqarah : 62 dan QS Al-Maidah : 69 jelas sia-sia, karena kontradiktif dengan ayat-ayat yang menegaskan kebatilan agama selain Islam (QS Ali Imran : 19, QS At-Taubah : 29).

Agenda-agenda JIL tersebut jika dibaca dari perspektif kritis, menurut Adian Husaini dan Nuim Hidayat, bertujuan untuk menghancurkan Aqidah Islamiyah dan Syariah Islamiyah (Ibid., hal.81 & 131). Tentunya mudah dipahami, bahwa setelah Aqidah dan Syariah Islam hancur, maka sebagai penggantinya adalah aqidah penjajah (sekularisme) dan syariah penjajah (hukum positif warisan penjajah yang sekularistik). Di sinilah titik temu agenda JIL dengan proyek imperalisme Barat. Maka, sungguh tak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa agenda JIL adalah kepanjangan imperalisme global atas Dunia Islam yang dijalankan negara-negara Barat kapitalis, khususnya Amerika Serikat.

Ini dari segi kaitan agenda JIL dengan imperialisme. Adapun ide-ide JIL itu sendiri, maka berdasarkan kerangka ideologi kapitalisme yang telah disinggung secara singkat diatas, dapatlah kiranya dinyatakan bahwa ide-ide JIL sesungguhnya adalah ide-ide kapitalisme. Luthfi Asy-Syaukanie (ed.) dalam Wajah Liberal Islam di Indonesia (2002) telah berhasil menyajikan deskripsi dan peta ide-ide JIL. Jika dikritisi, kesimpulannya adalah di sana ada banyak imitasi (baca:taqlid) sempurna terhadap ideologi kapitalisme. Tentu ada kreativitas dan modifikasi. Khususnya pencarian ayat atau hadits atau preseden sejarah yang kemudian ditafsirkan secara paksa agar cocok dengan kapitalisme.

Ide-ide kapitalisme itu misalnya : (1) sekularisme, (2) demokrasi, dan (3) kebebasan. Dukungan kepada sekularisme –pengalaman partikular Barat— nampak misalnya dari penolakan terhadap bentuk sistem pemerintahan Islam (Ibid., hal. xxv), dan penolakan syariat Islam (Ibid., hal.30). Demokrasi pun begitu saja diterima tanpa nalar kritis dan dianggap kompetibel dengan nilai-nilai Islam seperti �adl (keadilan), persamaan (musawah), dan syura (Ibid., hal. 36). Kebebasan yang absolut tanpa mengenal batas –yang nampaknya? sangat disakralkan JIL–didukung dalam banyak statemen dengan beraneka ungkapan : “tidak boleh ada pemaksaan jilbab� (Ibid., hal. 129), “harus ada kebebasan tidak beragam� (Ibid., hal. 135), “orang beragama tidak boleh dipaksa.� (Ibid., hal. 139 & 142), dan sebagainya.

Kentalnya ide-ide pokok kapitalisme dan berbagai derivatnya ini, masih ditambah dengan suatu metode berpikir yang kapitalistik pula, yaitu menjadikan ideologi kapitalisme sebagai standar pemikiran. Ide-ide? kapitalisme diterima lebih dulu secara taken for granted. Kapitalisme dianggap benar lebih dulu secara absolut, tanpa pemberian peluang untuk didebat (ghair qabli li an-niqasy) dan tanpa ada kesempatan untuk diubah (ghair qabli li at-taghyir). Lalu ide-ide kapitalisme itu dijadikan cara pandang (dan hakim!) untuk menilai dan mengadili Islam. Konsep-konsep Islam yang dianggap sesuai dengan kapitalisme akan diterima. Tapi sebaliknya kalau bertentangan dengan kapitalisme, akan ditolak dengan berbagai dalih. Misalnya penolakan JIL terhadap konsep dawlah islamiyah (negara Islam) (Ibid., hal. 291), yang berarti konsep ini dihakimi dan diadili dengan persepktif sekuler yang merupakan pengalaman sempit dan partikular dari Barat. Padahal sekularisme adalah konsep lokal (Barat), dan tidak bisa dipaksakan secara universal atas Dunia selain-Barat Th, Sumartana mengatakan :

“Apa yang sudah terjadi di Barat sehubungan dengan hubungan antara agama dan negara, sesungguhnya dari awal bercorak lokal dan berlaku terbatas, tidak universal. Dan prinsip-prinsip yang dilahirkannya bukan pula bisa dianggap sebagai resep mujarab untuk mengobati komplikasi yang terjadi antara negara dan agama di bagian dunia yang lain.� (Th. Sumartana, “Kata Pengantar� dalam Robert Audi, Agama dan Nalar Sekuler dalam Masyarakat Liberal,? 2002:xiv).

Dan patut dicatat, sekularisme tak pernah menjadi konsep yang berlaku di Dunia Islam seperti saat ini, kecuali melalui jalan imperalisme Barat yang kejam, penuh darah, dan tak mengenal perikemanusian.

Penutup
Kesimpulan paling sederhana dari uraian di atas adalah bahwa agenda-agenda JIL tak bisa dilepaskan dari imperalisme Barat atas Dunia Islam. Ide-ide yang diusung JIL pun sebenarnya palsu, karena yang ditawarkan adalah kapitalisme, bukan Islam. Agar laku, lalu diberi label Islam. Islam hanya sekedar simbol, bukan substansi ide JIL. Jadi JIL telah menghunus dua pisau yang akan segera ditusukkan ke tubuh umat Islam, yaitu pisau politis dan pisau ideologis. Semua itu untuk menikam umat, agar umat Islam kehabisan darah (baca:karakter Islamnya) lalu bertaqlid buta kepada JIL dengan menganut peradaban Barat.

Jika memang dapat dikatakan bahwa JIL adalah bagian dari proyek imperalisme Barat, maka JIL sebenarnya mengarah ke jalan buntu.? Tidak ada perubahan apa pun. Tidak ada transformasi apa pun. Sebab yang ada adalah legitimasi terhadap dominasi dan hegemoni kapitalisme (yang, toh, sudah berlangsung). Dan pada saat yang sama, yang ada adalah pementahan dan penjegalan perjuangan umat untuk kembali kepada Islam yang hakiki, yang terlepas dari hegemoni kapitalisme.

Jadi, Anda masih percaya JIL ? Kalau begitu, saya ucapkan selamat jalan menuju jalan buntu. Semoga tidak nabrak. [Muhammad Shiddiq Al Jawi**]
 
yg pentingkan essential dari hukum islam tersebut... :D

tidak perlu syariat islam/ negara islam karena essentialnya sudah ada yaitu sudah dalam dalam pancasila keadilan yang beradab

yg penting menjadi warga negara yang berbuat baik dan mematuhi aturan negara ini.
itulah essensial dari syariat islam

BEGITLAH KATA ORANG JIL ATAU ORANG AWAM YG TIDAK SADAR SUDAH TERKONTAMINASI PEMIKIRAN PEMIKIRAN LIBERAL.

padahal islam itu bukan essentialnya saja. tapi standarnya halal atau haram. di ridhoi ALLAH atau tidak..
 
tenang saudaraku, masih banyak tempat untuk belajar :)

Syariat, Tarikat, Hakikat & Makrifat... dimanakah posisi kita sekarang?

Banyak jebolan universitas agama....
Banyak yang tinggi ilmu agamanya....
Banyak yang pintar mengaji, tapi....

Tidak sedikit yang tidak tahu bagaimana mengamalkannya....
Tidak sedikit pula yang tahu akan mengaji diri....

:D

untuk masalah tekstual, konseptual/moderat dibanding dengan liberal, masa tidak tahu perbedaannya sih, atau kita terlalu sibuk mencari cari kesalahan/aib orang lain???? :P

ts : nice share, itu sudah ane tambahkan trit lama ane dan udah ane update dengan :

Ulil JIL dan DAFTAR 50 TOKOH JIL INDONESIA
 
haq adalah haq, bathil adalah bathil.
katakan klo itu haq dan katakan klo itu bathil..

"yg pentingkan essentialnya" :D
 
udah muak gw ama JIL :-&
logika kok ngawurnya /...
kalo ada JIL di IF kita bata bareng2 yok :D
 
^ hajar aja bleh.... :D

tambahan :

Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. (Ali Imran: 105)

Ibnul Qayyim رحمه الله berkata:
“Ayat-ayat yang melarang perselisihan dan berpecah-belah dalam agama mengandung cercaan kepadanya merupakan bukti yang jelas bahwa kebenaran di sisi Allah hanya satu. Sedangkan selainnya adalah kesalahan. Kalau saja semua pendapat itu benar, niscaya Allah an rasul-Nya tidak melarang perselisihan dan mencecanya”. (Mukhtashar Shawaiqil Mursalah, Ibnul Qayyim, 2/566).
 
^ hajar aja bleh.... :D

tambahan :

Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. (Ali Imran: 105)

Ibnul Qayyim رحمه الله berkata:
“Ayat-ayat yang melarang perselisihan dan berpecah-belah dalam agama mengandung cercaan kepadanya merupakan bukti yang jelas bahwa kebenaran di sisi Allah hanya satu. Sedangkan selainnya adalah kesalahan. Kalau saja semua pendapat itu benar, niscaya Allah an rasul-Nya tidak melarang perselisihan dan mencecanya”. (Mukhtashar Shawaiqil Mursalah, Ibnul Qayyim, 2/566).

(Ali Imran: 105) ---->yg dimaksud ayat itu adalah sesama muslim yang akidahnya benar, bukan muslim akidahnya sesat tetapi malah disatukan ama muslim yg akidahnya benar

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Ali 'Imran 105
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (105)
Allah SWT melarang umat Islam dari perpecahan. karena dengan perpecahan itu bagaimanapun kokoh dan kuat kedudukan suatu umat, pasti akan membawa kepada keruntuhan dan kehancuran. Karena itu Allah memperingatkan agar umat Islam jangan terjatuh ke jurang perpecahan itu.

lalu, juga jangan menyimpulkan 1 ayat saja, Ingat, di Al-Qur'an ada yang namanya "Munasabah." yang berarti hubungan antar ayat!! dan Al-hadits yg juga sbg fungsi Bayan Tafsir untuk menjelaskan ayat tersebut, otomatis saling berhubungan

hati2 bro, jangan kayak si keong, si keong mah mengabaikan Munasabah, terlalu maksa, gak butuh hubungan antar nash. sama aja menghilangkan pondasi pada suatu bangunan. :D

memang pondasi dan tiang adalah 2 hal yg berbeda tapi saling berhubungan, yakni mengokohkan bangunan agar tidak runtuh. nah si keong berpikiran kek gitu karena SAKING NAFSUNYA INGIN MENGHINA ISLAM LEBIH DALAM!! DIA BENCI ISLAM KARENA GA MAU DIATUR, MAUNYA SEENAKNYA SENDIRI (namanya jg An-naasul bahlu jidaan :))), sama kek JIL.

so, you must be careful :)

ok, to the point dah

yg tadi
(Ali Imran: 105) ----> yg dimaksud ayat itu adalah sesama muslim yang akidahnya benar, bukan muslim akidahnya sesat tetapi malah dicampur dgn muslim yg akidahnya benar.
mengapa? karena muslim yang memiliki akidah yang salah adalah BATHIL
otomatis harus dijauhi dalam arti dalam masalah akidah :D

kalau sudah tingkat ulama tetapi memiliki akidah yg sesat jangan didengarkan setiap ucapannya karena hanya menimbulkan kemudharatan saja. biasa ulama ini disebut ulama; su', contohnya Ulil Absor itu :D

bahkan mereka melakukan Ta'wil
Ta’wil

Ta’wil (pengalihan dari makna dhahirnya kepada makna yang lain) adalah senjata paling berbahaya yang digunakan ahli hawa nafsu dalam menetapkan dasar-dasar mereka yang rusak, dan pegangan mereka yang paling penting dalam menggunakan landasan dalil untuk pendapat-pendapat mereka yang rusak. Dan ta’wil itulah cara yang dijadikan tempat berlindung dalam menggempur nash-nash (teks ayat dan hadits) dan menolaknya dengan terang-terangan, atau menolak keargumentasiannya, hukumnya, dan makna-maknanya.

Ta’wil itulah pintu yang dimasuki oleh seluruh aliran batil untuk menghancurkan pokok-pokok Islam.

Golongan Jahmiyah mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah di bawah lambang ta’wil.

Golongan Mu’tazilah mengingkari sifat-sifat Allah juga di bawah panji-panji ta’wil.

Semuanya itu mengingkari ru’yatullah (melihat Allah, bagi penghuni surga) dan hal-hal yang ghaib (as-sam’iyyat) –mereka ingkari– dengan ta’wil.

Orang-orang mutakallimin (ahli ilmu Kalam) dari golongan Asy’ariyah dan Maturidiyah menafikan sebagian (‘aththoluu) sifat-sifat dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah dengan ta’wil.

Golongan Rafidhah/ Syi’ah, kebatinan, ghulat/ ekstrimis, shufi, dan falsafi merusak kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama dengan ta’wil.

Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Imam Ahmad telah mengingkari metode ahli bid’ah yang menafsiri Al-Quran dangan pendapat dan ta’wil mereka tanpa berlandaskan dengan sunnah Rasulullah saw, (mereka mengingkari pula) kata-kata shahabat dan tabi’in, yang kepada tabi’in itu telah disampaikan makna-makna Al-Quran oleh para sahabat. Sebagaimana para sahabat telah menyampaikan lafal-lafal Al-Quran kepada tabi’in, dan mereka (tabi’in) menukilnya seperti para sahabat telah menukilnya (dari Nabi SAW). Tetapi Ahli Bid’ah menta’wilkan nash-nash dengan ta’wil-ta’wil yang menyelisihi kehendak Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mengaku-aku bahwa ta’wil itulah yang dipelajari oleh orang-orang yang ilmunya mendalam. Mereka (Ahli Bid’ah) itu dalam keadaan batil dalam hal ta’wil itu, lebih-lebih ta’wilan-ta’wilan Qaramithah, golongan kebatinan, golongan mulhid (ingkar ) dan demikian pula Ahli Kalam yang baru yaitu Jahmiyah, Qadariyah dan lainnya.” (Ibnu Taimiyyah, Al-Fatawa 17/ 415).

ini yang paling mengerikan.

mereka juga melakukan Takhrij, dimana sangat bertentangan dengan Tafsir
Tafsir itu menjelaskan secara sahih dengan metode2 Rasulullah dan juga Madzhab2 ulama besar, seperti Maliki, Hambali, Syafi'i, Hanafi dan Jumhur ulama lainnya.

sedangkan Takhrij itu mengubah dalil dari pengertian aslinya

II. Mengubah dalil dari pengertian aslinya

Para pengkut hawa nafsu menggunakan landasan (beristidlal) dengan dalil pada tempat yang bukan tujuan dalil itu, dan mereka memotong dalil-dalil menurut kecocokan hawa nafsu mereka. Mereka memegangi dalil dengan tak mau tahu (tajahul) terhadap hal-hal yang bertentangan dengan dalil itu, atau hal yang mengkhususkannya, atau yang menjelaskannya, atau yang mengikat/ membatasinya.

Allah Ta’ala telah mencela golongan ini, karena yang demikian itu termasuk sifat orang-orang Yahudi, dan tidak diragukan lagi bahwa mereka yang merubah kalimat dari pengertian aslinya di kalangan ummat Islam ini—adalah mereka yang ahlul ahwa’/ pengikut hawa nafsu—ada tanda-tanda pada mereka, menyerupai orang-orang Yahudi. Sebagaimana diberitahukan oleh Nabi SAW dengan sabdanya:

لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْراً بِشِبْرٍ وَذِرَاعاً بِذِرَاعٍ

“Pastilah kalian akan mengikuti tingkah-tingkah orang dulu sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Dan Nabi SAW menafsirkan mereka (orang-orang sebelum kamu) itu adalah Yahudi, Nasrani, Parsi, dan Rumawi. Dan sungguh Allah telah mencela jenis ini dengan firman-Nya:

مِنَ الَّذِينَ هَادُوا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَرَاعِنَا لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِي الدِّينِ وَلَوْ أَنَّهُمْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاسْمَعْ وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَكِنْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا(46)

“Yaitu orang-orang Yahudi, mereka merubah perkataan dari tempat-tempatnya (maksudnya: merubah arti kata-kata, tempat atau menambah dan mengurangi). Mereka berkata: “Kami mendengar”, tetapi kami tidak mau menurutinya. Dan (mereka mengatakan pula) : “Dengarlah” sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan): “Raa’ina”, dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan: “Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami”, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis.” (QS An-Nisaa’: 46).

Dan firman Allah Ta’ala:

وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرَاةُ فِيهَا حُكْمُ اللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ(43)

“Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman.” (Al-Maaidah: 43).

Dari itu semua, maka ahli hawa nafsu dan ahli bid’ah mengambil dalil yang menguntungkan mereka, dan meninggalkan yang menimpa mereka, baik dalil yang umum maupun yang khusus. Demikian pula dalam hal mencari dalil sebagai landasan dan dalam menyimpulkan hukum.

apalagi JIL adalah buatan Yahudi-Zionis, ya sudahlah :D
mereka bertakhrij layaknya Yahudi-Zionis, dan menyembunyikan HAQ

nah, JIL itu sesat karena pendapatnya selalu mengingkari Al-Qur'an dan As-Sunnah, kalaupun ada (+)nya, itupun juga (+)<(-)

namanya jg sesat, akhlaqnya aja rusak. jadi, semua pendapat mereka tidak bisa dijadikan hujjah, dan mereka tidak pantas dijadikan tauladan walau ada sedikit kebaikan. subyektifitas itu juga penting, jangan dikira ga penting

sama seperti hacker yang baik dan hacker yang jahat, hacker yg baik pasti menggunakan ilmu hackingnya untuk kebaikan. seperti mencari kelemahan keamanan internet, dan melaporkan kepada yg berwajib

kalau hacker jahat, pasti memakai ilmu hackingnya untuk kejahatan, misalnya, membobol beberapa bunk di negara itu.

so, subyektifitas juga penting, dan tidak bisa diabaikan sama sekali.

jadi, mereka itu dalam golongan yang BATHIL

yang HAQ sebaliknya dari BATHIL, akidahnya sesuai Syar'i, dan juga amal perbuatannya.

so, HAQ dan BATHIL jangan dicampur aduk, ni gw copas artikelnya :D

Karena tabiat atau karakteristik dienul Islam merupakan satu-satunya dienul haq, satu-satunya tatanan dan undang-undang hidup yang benar, maka (dien) selain Islam adalah bathil. Allah swt berfirman,

”Sesungguhnya Ad-Diin (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (terj. QS Al Imran 3 : 19)

Oleh karena itu pengamalan dienul Islam tidak boleh dicampuradukkan dengan pengamalan tatanan dan undang-undang lainnya, karena ini berarti percampuran antara yang haq dengan yang bathil. Allah swt melarang cara pengamalan Islam yang campur aduk seperti itu berdasarkan firman-Nya,

“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (terj. QS Al Baqarah 2 : 42)

semoga akang ngerti :D
 
semoga akang ngerti :D

amin..
itu MOA menjelaskanya .. semoga bisa dimengerti... aminnnn

karena bahaya sekali klo kita berpikiran seperti itu....akan menhilangkan formalitas dari hukum islam tersebut. yg ada hanya menjalankan substansi atau essensi dari hukum tersebut..

kalau sudah tingkat ulama tetapi memiliki akidah yg sesat jangan didengarkan setiap ucapannya karena hanya menimbulkan kemudharatan saja. biasa ulama ini disebut ulama; su', contohnya Ulil Absor itu

yap, banyak sekali teman2 yg copas suatu hukum perbuatan dalam islam dari ulama ulam su, tapi tidak menyadarinya dan tidak mencari tau siapa orang itu, karena melihat dari sisi label ustatds, ulama bahkan penampilan
btw MOA, klo ULIL mah bukan ulama.. hehehehe

jadi, mereka itu dalam golongan yang BATHIL
semoga kita ga termasuk dalam golongan golongan yg bathil, dengan menghalalkan yg haram...
 
oke kang asoy dan kang moa, ane ke depan akan telaah ulang siapa yang ane jadikan sumber...

Karena begitu banyak sumber, yang selevel ulama pun bisa benar bisa salah...

Wallahualam...

Thanks for sharing brader, keep up the good work, kita diskusi lagi nanti :-bd
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.