facebookeb
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 210735
- Sejak
- 9 Jan 2013
- Pesan
- 7.471
- Nilai reaksi
- 96
- Poin
- 48
Di dalam mobil prioritas itu ada lelaki berkulit hitam. Seorang narapidana narkotik asal Nigeria. Di tangan pria itu menempel infus namun tidak disuntik. "Hanya untuk mengelabui," kata Andri, nama samaran, pekerja di RSUD Cilacap, saat berbincang dengan merdeka.com dua pekan lalu di pelataran rumah sakit.
Mobil ambulans itu tidak berhenti layaknya membawa pasien butuh pertolongan di instalasi gawat darurat. Sang sopir justru berhenti di depan lobi rumah sakit. Pasiennya lantas turun dan langsung menuju ruang VIP. Tembok bercat putih itu bertulisan ruang Dahlia. Hanya ada tiga ruangan VIP di RSUD Cilacap. Namanya pun hanya Ruang Dahlia.
Kamarnya cukup unik karena khusus bagi para napi. Rancangannya dibuat seperti kamar tahanan, di belakang pintu dan jendela terdapat teralis besi tambahan. Sisanya berisi lemari pakaian, tempat tidur, dan meja.
Napi asal negeri Benua Hitam itu masih menguasai peredaran narkotik dari dalam penjara. Banyak dari mereka memiliki fasilitas lengkap di dalam lembaga pemasyarakatan Nusa Kambangan. Hanya saja untuk urusan syahwat, rawat inap menjadi pilihan utama.
"Masih banyak duit mereka, keluarin duit segitu nggak terasa. Hitung-hitung hilang rasa pusingnya," ujar orang dalam itu seraya tertawa.
Ada dua pilihan ruangan rawat inap di kamar Dahlia. Kelas dua berisi enam tempat tidur di sisi dalam dan dua ruangan eksekutif di sisi luar. Bagi napi miskin cukup kelas dua dan napi kaya memilih ruangan eksekutif. Permintaan khusus rawat inap memang ditunjukkan dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan buat para tahanannya.
Kepala Pelaksana Tugas RSUD Cilacap Nono Rasino melempar semua tanggung jawab kepada otoritas lembaga pemasyarakatan. Untuk setiap pengunjung pasien napi harus seizin sipir bertugas. "Kita tidak berhak mensortir pasien satu-satu, mana boleh mana tidak. Semua sudah ada pengamanannya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Asminan Mirza Zulkarnain menolak memberikan keterangan lebih jauh sebelum mengecek langsung ke lapangan. "Ini informasi pertama buat saya, saya coba cek ke bawah,"
Suat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, memang sulit. Penjagaan ketat mulai dari pintu masuk hingga Pelabuhan Sodong, tempat bersandar kapal penyeberangan ke Nusa Kambangan dari Pelabuhan Wijaya Kusuma membuat susah jika narapidana ingin kabur.
Namun ada jurus jitu bagi narapidana narkotik asal Nigeria buat keluar meski dalam pengawasan ketat. Mereka membayar petugas penjara buat mengeluarkan rujukan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap. Surat rujukan itu dengan segala pelicinnya mencapai puluhan juta. "Satu surat Rp 15 juta," kata sumber merdeka.com namanya dirahasiakan saat berbincang dua pekan lalu di Cilacap, Jawa Tengah.
Untuk modus rawat inap, minimal para napi saban dua bulan sekali berpura-pura sakit. Sipir ikut ketiban fulus, untuk sehari menjaga napi bisa mencapai Rp 1 juta-Rp 1,5 juta saban mengantar.
"Untuk bikin surat rujukan sama buat antar napi beda lagi. Biasanya kawal ambulans sama jaga sekitaran segitu," ujar orang dalam lembaga pemasyarakatan Nusa Kambangan. Dia mengatakan akhir-akhir ini pelayanan buat rawat inap napi lebih diperketat setelah ada penggerebekan di rumah sakit itu beberapa waktu lalu.
Para napi asal negeri Benua Hitam itu masih menguasai peredaran narkotik dari dalam penjara. Banyak dari mereka memiliki fasilitas lengkap di dalam sel. Hanya saja untuk urusan syahwat rawat inap menjadi pilihan utama. "Masih banyak duit mereka, keluarin duit segitu nggak terasa. Hitung-hitung hilang rasa pusingnya," tutur sumber itu seraya tertawa.
Keluarnya surat rujukan itu merupakan permainan antara petugas penjara dengan pihak RSUD Cilacap. Surat itu untuk memuluskan narapidana keluar menjalani perawatan padahal modusnya ingin melampiskan hasrat dengan pelacur sewaan. "Banyak duit untuk membungkam," katanya.
"Kita hanya berdasarkan surat rujukan dari rumah sakit setempat, dokter lembaga pemasyarakatan Nusa Kambangan," ucap Kepala RSUD Cilacap Nono Rasino.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Asminan Mirza Zulkarnain belum mau berkomentar. "Saya harus cek dulu ini."