• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Caleg PPP rampok nasabah bunk untuk modal kampanye?

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. kis
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

kis

IndoForum Junior E
No. Urut
281032
Sejak
23 Mei 2013
Pesan
1.661
Nilai reaksi
36
Poin
48
yvKS3.jpg
Indra Kusuma (46), caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk DPRD Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, belum lama ini dibekuk polisi karena merampok nasabah bunk di Tuban, Jawa Timur. Bersama empat rekannya, Indra ternyata pernah melakukan aksi serupa di kota-kota lain, seperti Yogyakarta.

Melihat seringnya Indra melakukan aksi kejahatan, muncul dugaan dia merampok untuk mencari modal kampanye. Seperti diketahui, di era pemilihan langsung ini, untuk menjadi anggota DPRD tingkat II butuh modal tidak sedikit.

Kalkulasi kasar, minimal butuh Rp 300 juta bagi seorang caleg demi sukses elektoral di wilayah kabupaten/kota. Namun, soal motif perampokan Indra, polisi belum bisa memastikan.

"Maaf Mas kami tidak tahu untuk permasalahan danang tersebut untuk kampanye atau tidak," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/11).

Polisi mengatakan masih melakukan penyidikan terhadap Indra dan empat rekannya yang lain, yakni Kelvin Jacky Amora Malik alias Amoy (24) warga Kelurahan Curup, Kecamatan Waringin, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Bambang Irawan alias Asra (24) warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Devin alias Erik (23) warga Desa Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, dan Suharlani alias Oy (36) warga Desa Belikat Mukat, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Mereka perannya beda-beda, ada yang menyimpan tas, ada yang eksekusi, dan sebagainya," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor, uang tunai Rp 7.450.000, 5 lembar uang dolar, 10 handphone, 11 kartu ATM, dan 1 buah cutter.
 
ada-ada aja nih kalo bisa nyaleg ya nyalonin lah dengan baik masa sampe ngerampok buat kampanye nya
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.