yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
DPD PKS Kota Yogyakarta belum memberikan sanksi kepada Maulana (26), calon legislator (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terjerat kasus hukum karena melakukan pemukulan terhadap guru ngaji perempuan, Mifrohah (56) warga Sagan, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Namun tidak menutup kemungkinan DPD PKS Kota Yogya bakal memberi sanksi jika nantinya tim investigasi bentukan partai, menemukan fakta yang menyudutkan pria tersebut.
"Kami dapat memberikan sanksi sesuai dengan derajat tingkat kesalahan yang dilakukan saudara Maulana," kata Muh Syafi'i, Ketua DPD PKS Kota Yogyakarta kepada wartawan, Kamis (27/2/2014).
Sanksi itu bisa berupa peringatan hingga pemecatan sebagai kader PKS. Hanya saja, untuk memberikan sanksi itu harus menunggu hasil tim investigasi yang dilakukan oleh tim bentukan DPD PKS Kota Yogya. "Masih dalam proses, tim investigasi juga baru mulai bekerja. Kami belum berikan sanksi kepada saudara Maulana," jelasnya.
Syafi'i menghormati usaha kadernya (Maulana) yang sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan kasus hukum yang dialaminya. "Permintaan maaf sudah disampaikan, bahkan mediasi sudah dilakukan sampai empat kali, tapi belum menghasilkan upaya kekeluargaan," jelasnya.
Syafi'i menegaskan, kasus yang mendera Maulana merupakan persoalan pribadi berkaitan dengan kegiatannya. Meski demikian, kasus itu sudah mencoreng nama baik partai. "Itu kasus pribadi saudara Maulana, tidak terkait dengan aktivitasnya sebagai caleg," pungkasnya.
Namun tidak menutup kemungkinan DPD PKS Kota Yogya bakal memberi sanksi jika nantinya tim investigasi bentukan partai, menemukan fakta yang menyudutkan pria tersebut.
"Kami dapat memberikan sanksi sesuai dengan derajat tingkat kesalahan yang dilakukan saudara Maulana," kata Muh Syafi'i, Ketua DPD PKS Kota Yogyakarta kepada wartawan, Kamis (27/2/2014).
Sanksi itu bisa berupa peringatan hingga pemecatan sebagai kader PKS. Hanya saja, untuk memberikan sanksi itu harus menunggu hasil tim investigasi yang dilakukan oleh tim bentukan DPD PKS Kota Yogya. "Masih dalam proses, tim investigasi juga baru mulai bekerja. Kami belum berikan sanksi kepada saudara Maulana," jelasnya.
Syafi'i menghormati usaha kadernya (Maulana) yang sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan kasus hukum yang dialaminya. "Permintaan maaf sudah disampaikan, bahkan mediasi sudah dilakukan sampai empat kali, tapi belum menghasilkan upaya kekeluargaan," jelasnya.
Syafi'i menegaskan, kasus yang mendera Maulana merupakan persoalan pribadi berkaitan dengan kegiatannya. Meski demikian, kasus itu sudah mencoreng nama baik partai. "Itu kasus pribadi saudara Maulana, tidak terkait dengan aktivitasnya sebagai caleg," pungkasnya.