• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita bunk Gagalkan Transfer Uang Palsu

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
7t2rD.jpg
Aksi penyebaran uang palsu kembali terjadi di Kota Solo. Seorang teller bunk Negara Indonesia (BNI) cabang Slamet Riyadi, berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) pecahan nominal Rp50.000.

Modus yang digunakan yaitu dengan cara, upal tersebut dikirimkan seorang nasabah ke rekening seseorang.

Terungkapnya kasus ini saat teller BNI tersebut merasa ada yang aneh dengan uang yang hendak ditransferkan.

Setelah melalui prosedur perbankan saat menerima uang dari nasabah, teller tersebut menyampaikannya pada atasan. Setelah dicek ulang dengan teliti, ternyata uang yang hendak di transfer berjumlah Rp1 juta dengan pecahan Rp50 ribu itu palsu.

Akhirnya, dari pihak bunk yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, melaporkan adanya dugaan uang palsu yang hendak ditranfer ke sebuah rekening atas nama Mitha Amalia (27) warga Banjarmasin, kepada aparat berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono kepada wartawan, menyebutkan bila laporan tersebut diterima sejak 11 September lalu. Namun, sampai saat ini penyetor belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kronologisnya setelah kejadian itu, pihak bunk BNI melapor dulu kepada bunk Indonesia untuk diklarifikasi. Setelah itu baru dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti," jelas Rudi kepada wartawan, di Mapolres Solo, Jawa Tengah, Senin (16/9/2013).

Menurut Rudi, pihak penyetor sempat hendak meminta kembali semua uang yang akan ditransfernya. Namun, pihak bunk menolaknya. Kemudian penyetor mencoba menghubungi dua orang yang diduga berasal dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Solo.

"Pihak bunk tidak mau menyerahkan kembali uang tersebut, karena itu uang palsu. Dengan ciri agak tebal dan dari hasil pemeriksaan menggunakan sinar ultraviolet tidak terdapat gambar air. Dan saat ini upal itu sudah kami sita sebagai barang bukti," jelas Rudi.

Sampai saat ini, kasusnya masih dalam penyidikan Poresta Solo. Dalam waktu dekat dari pihak penyetor akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.