• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Bukannya Dibina 2 Oknum PNS Malah Jual 4 PSK

heeilionel

IndoForum Newbie E
No. Urut
83783
Sejak
4 Nov 2009
Pesan
52
Nilai reaksi
1
Poin
8
TANAH KARO - Dua oknum PNS dinas sosial dan seorang pemilik kafe asal Padang Sedimpuan, diamankan Polres Tanah Karo. Pasalnya, mereka ketahuan menjual empat orang PSK yang tengah dibina di panti rehabilitasi tuna susila Kuta Gadung Berastagi.


Respan Ginting (47 tahun) dan Delman Ginting yang bertugas di panti Parawasa Kuta Gadung Berastagi ini, seharusnya memberikan pembinaan kepada PSK yang ditangkap, agar dapat kembali ke jalan yang benar. Namun keparcayaan yang diberikan kepada mereka malah disalah gunakan, dengan menjual empat PSK binaan yang sebelumnya ditangkap di kawasan Tanjung Balai kepada Imran Harahap (37 tahun), pengusaha kafe di kawasan Kecamatan Lubuk Barumun Tapanuli Selatan (Tapsel).

Terungkapnya kasus traficking yang dilakoni oleh kedua oknum dinas sosial ini sendiri, berawal dari informasi yang diberikan oleh masayarakat kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika keempat PSK yang sebelumnya ditangkap pada bulan Mei lalu ini, dibina di panti Parawasa.

Namun pada bulan Oktober, empat wanita binaan tersebut diperjual belikan dibawah tangan oleh dua oknum PNS kepada Imran Harahap dengan harga Rp 500.000. Sementara itu, para PSK yang sempat diperjual belikan, dibebaskan dari Parawasa dengan iming-iming untuk bekerja menjadi pelayan.

Namun sesampainya di Tapsel, mereka dipaksa untuk kembali melayani pria hidung belang. Tiga dari PSK yang masing-masing berinisial S, D dan J, telah dimintai kesaksiannya oleh Polres Tanah Karo. Sementara itu, pihak Polres Tanah Karo akan terus melakukan pengembangan dan tidak tertutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah.





lanjutan ya klik disini gan...
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.