• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Budi Daya: Agama Sunda yg belum Merdeka

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Budi Daya: Agama Sunda yg belum Merdeka

Budi Daya: Agama Sunda yg belum Merdeka


Budi Daya: Agama Sunda yg belum Merdeka


Ekspresi budaya pemudi penghayat aliran kepercayaan Budi Daya di Bale Pasewakan Waruga Jati, Cicalung, Lembang, Bandung Barat (5/8/2017)

Keteguhan mengimani agama lokal menuntut pengorbanan. Para penghayat agama lokal harus menghadapi banyak ujian dari mulai pendidikan, pekerjaan, berbagai akibat turunan kolom agama kosong di KTP, hingga penguburan ketika mereka meninggal.

Menurut Direktur Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa & Tradisi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Dra. Sri Hartini, MM, jumlah organisasi penghayat kepercayaan di Indonesia (tahun 2015) terdapat 182 tingkat pusat & 937 cabang atau tingkat lokal. Tidak sedikit komunitas penghayat yg tidak berorganisasi.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan ada lebih dari 10 juta warga penghayat agama lokal di Indonesia, baik yg berorganisasi maupun tidak. Perkiraan ini mengacu pada data Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan & Dirjen Kesatuan Bangsa & Politik Kementerian Dalam Negeri.

Jumlah warga yg tidak sedikit itu mesti menanggung diskriminasi yg menyebabkan hak-haknya tidak terlidungi & terpenuhi.

Dalam jenjang pendidikan, masalah bukan cuma tidak disediakannya pelajaran aliran kepercayaan & keharusan mengikuti pelajaran agama yg ada. Di banyak sekolah, anak-anak didik penghayat aliran kepercayaan tidak diperlakukan setara sebagaimana murid-murid lainnya yg menganut agama resmi, yg sekarang ada enam (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu), seperti mendapatkan beasiswa atau bantuan fasilitas pembelajaran dari pemerintah.
Mereka tidak jarang mengalami berbagai bentuk intimidasi di sekolah. Beratnya cobaan dalam dunia pendidikan tak terkecuali dialami para penghayat aliran kepercayaan Budi Daya Kampung Cicalung, Lembang, Bandung Barat.

Di sekolah banyak teman-teman yg meledek kalau agama saya aneh & mengolok-olok cara sembahyang kami, kenang Isah (35) salah satu penghayat Budi Daya pada masa-masa sekolahnya.

Isah & teman-teman yg menganut agama warisan leluhur (karuhun) masyarakat Bumi Pasundan atau yg jamak diketahui sebagai Sunda Wiwitan mengalami berbagai ancaman di sekolah supaya mereka mengikuti agama resmi yg banyak dianut masyarakat.Bullydan interogasi datang dari teman maupun guru, seperti mempertanyakan kitab suci, cara sembahyang, serta nabi mereka yg meyakini Mei Kartawinata sebagai pembawa risalah-risalah atau wangsit Budi Daya.

Yang paling sering adalah guru agama memaksa supaya kami meninggalkan kepercayaan leluhur. Bahkan hingga anak-anak kami sekolah masih diperlakukan seperti itu. Jika tidak menuruti, kami diancam tidak dapat beasiswa, tidak naik kelas, hingga dikeluarkan, sambung Isah, ibu dari dua anak yg masing-masing sekolah di SD & SMA.

Bahkan temansepantarananaknya yg juga menganut Budi Daya terpaksa harus keluar dari SMA yg sama karena tidak kuat dengan intimidasi dari guru agamanya.

Baru masuk tiga bulan sekolah anak saya diam-diam memutuskan untuk tidak melanjutkan SMA. Itu terjadi tahun 2015 lalu. Belakangan anak saya cerita kalau guru agama sering mengancamnya yg menciptakan dia tidak tahan & akhirnya keluar sekolah, ungkap Idah Komariyah (46), ibu teman anaknya Isah, yg ketika kelas 1 SMA anak mereka seangkatan.

Budi Daya Merajut Harapan

Dalam interaksi sehari-hari, menurut Isah & Idah, pada awalnya masyarakat sekitar sering bertanya-tanya dengan nada kurang simpatik kepada para penghayat tentang aliran kepercayaan Budi Daya serta ritual-ritual sembahyangnya, khususnya setelah didirikan Bale Pasewakan Waruga Jati di Kampung Cicalung. Namun dengan berjalannya waktu, keberadaan Bale Pasewakan Waruga Jati yg merupakan tempat para penghayat Budi Daya mengerjakan ritual kepercayaan maupun kegiatan budaya & sosial dapat diterima warga lainnya.

Saat 1 Sura Tahun Saka, seremoni Idul Fitri-nya kami, banyak kalangan luar yg hadir ke sini, termasuk masyarakat sekitar. Di acara Satu Sura penanggalan Aboge (Kejawen) ini kami membagi-bagikan beras & sembako lainnya kepada kalangan di luar penganut Budi Daya, khususnya kelompok warga yg membutuhkan seperti warga jompo & yatim, papar Isah sambil menunjuk letak Bale Pasewakan sebagai pusat kegiatan, yg pada 17 Mei 2012 diresmikan Bupati Bandung Barat H. Abubakar.

Isah & Idah juga menyampaikan bahwa selama ini sering mengundang warga non-penghayat ketika pemeluk Budi Daya mempunyai hajat seperti pernikahan, khitanan, & sebagainya, begitupun sebaliknya. Secara biasa sekarang masyarakat sudah terbuka satu sama lain & tidak mempersoalkan keberadaan para penghayat, begitupun di sekolah-sekolah.

Sekarangsihsekolah sudah mulai tidak memaksa anak-anak kami untuk mengikuti pelajaran agama (resmi negara-red), ujar Isah sambil mengacu & menjelaskan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan No 27 Tahun 2016 yg memungkinkan komunitas Budi Daya mengajarkan sekaligus memberikan nilai pelajaran agama lokal kepada para peserta didik yg jadi anggotanya.

Peraturan Menteri tentang layanin Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini mengharuskan sekolah & para pendidik memfasilitasi para anak didik penghayat untuk mendapatkan pelajaran sesuai keyakinan aliran kepercayaan masing-masing. Tetapi, karena saat ini tidak ada guru pendidikan aliran kepercayaan di sekolah, maka hal tersebut diserahkan kepada pengurus Budi Daya.

Budi Daya: Agama Sunda yg belum Merdeka


Aksi seni & budayapenghayat aliran kepercayaan Budi Daya di Bale Pasewakan Waruga Jati (5/8/2017)

Sementara, KTP sebagai bentuk pengakuan dari negara sekaligus bukti diri dasar bagi warga untuk memperoleh pelayanan publik seperti akses kesehatan, pekerjaan, pernikahan, & seterusnya masih diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materil Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) supaya kolom agama dapat diisi aliran kepercayaan.

Sejatinya posisi pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo & Menetri Hukum & HAM Yasona Laoly menyetujui gugatan para penghayat supaya aliran kepercayaan ditulis dalam kolom agama di KTP dengan meminta MK mempertimbangkan hal tersebut untuk dijadikan dasar legitimasi kebijakan.

Tetapi, hingga Agustus 2017 para penghayat masih menunggu entah kapan keputusan MK akan diumumkan.

Kecenderungan membaiknya perhatian dari masyarakat & pemerintah akhir-akhir ini lantaran advokasi & upaya-upaya formal maupun informal yg terus dilakukan para penghayat aliran kepercayaan, baik yg berorganisasi ataupun tidak. Meski buah-buah perjuangan para penghayat untuk memperoleh hak-hak & kebebasannya yg setara dengan warga negara lainnya belum banyak dirasakan, bahkan masih bermunculan intoleransi & diskriminasi, secara biasa perubahan yg semakin posistif diamini Majelis Luhur Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), yg merupakan wadah bagi para penghayat untuk membangun komunikasi & kerjasama di kalangan masyarakat luas & dengan pemerintah.

Dengan berorganisasi, kami para penghayat meminta kepada pemerintah hak-hak kami, seperti perkimpoian di kalangan penghayat yg disahkan negara, KTP yg dalam kolom agama diisi aliran kepercayaan, pendidikan yg tidak diskriminatif, pelayanan kesehatan, & hak berkumpul, mengatakan salah satu presidium MLKI Engkus Ruswana.

Bagi Engkus Ruswana, adanya Direktorat Pembinaan Kepercayaan kepada Tuhan Yang maha Esa & Tradisi di Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan menandakan pengakuan negara kepada eksistensi para penghayat di Indonesia.

Dari direktorat inilah MLKI dilahirkan & melalui direktorat ini pula MLKI mengerjakan komunikasi & advokasi-advokasi supaya negara memberikan penghormatan, proteksi & pemenuhan hak-hak serta kemerdekaan para penghayat di seluruh Indonesia, baik yg berorganisasi maupun yg tidak.

Meski aliran kepercayaan belum jadi Dirjen tersendiri di Kementerian Agama, selaku Ketua Umum Budi Daya di Jawa Barat Engkus Ruswana bersyukur karena pemerintah memberikan ruang, lewat pertimbangan dinamika internal & eksternal penghayat, dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentangOrganisasi & Tata Kerja Kementerian Pendidikan & KebudayaanTanggal 17 April 2015 yg memutuskan pembentukan Subdirektorat Pembinaan Tenaga Kepercayaan & Tradisi, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa & Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Kami di MLKI juga pelan-pelan membangun komunikasi kepada pemerintah supaya para penghayat dapat benar-benar diterima jadi PNS, khususnya untuk mendaftar jadi polisi & TNI yg hingga saat ini belum dapat, ungkap Engkus.

Mengikis Diskriminasi

Keberadaan Budi Daya tidak lain turunan kepercayaan Sunda Wiwitan yg kemudian membentuk organisasi.

Kepercayaan para penghayat Budi Daya ini sudah ada sejak sebelum Hindu, Budha, & Islam masuk ke Indonesia.

Kemudian para pemeluknya menyandarkan kepercayaan mereka padapituturatau wangsit yg diperoleh Mei Kartawinata (lahir 1 Mei 1897 meninggal 11 Februari 1967) hasil olah meditasi atau penggaliannya darikaruhunSunda Wiwitan. Namun, Engkus membedakan antara Sunda Wiwitan yg berorganisasi dengan yg tidak.

Kami para penghayat Budi Daya tidak berani mengidentikkan diri sebagai Sunda Wiwitan yg tidak mau berorganisasi, seperti yg di Kanekes atau Badui.

Sunda Wiwitan Badui masih sangat ketat dalam menjalankan ajaran-ajaran Sunda Wiwitan, yg tidak semua dapat kami lakukan, jelasnya.

Budi Daya: Agama Sunda yg belum Merdeka


Foto Mei Kartawinata

Budi Daya merupakan perkembangan dari para penghayat Sunda Wiwitan yg kemudian membentuk koloni jadi kampung-kampung adat. Seiring perkembangan zaman, di antara penghayat ada yg berbaur di masyarakat biasa yg kemudian harus berinteraksi dengan dunia luar & membentuk organisasi sendiri seperti Budi Daya, banyak pula yg bertahan tidak membaur seperti di Kanekes.

Rentang hidup Mei Kartawinata di era revolusi kemerdekaan melawan Belanda & Jepang inilah yg menjelaskan mengapa Budi Daya selain mengamalkan kepercayaan Tuhan Yang Maha EsakaruhunSunda Wiwitan, juga mengajarkan semangat kebangsaan & jiwa patriotisme keindonesiaan di kalangan penghayatnya.

Tak pelak, Mei Kartawinata kerap berhubungan dengan Ir. Soekarno. Setiap berjumpa keduanya diyakini oleh para pengikut Budi Daya mendiskusikan nasib bangsa hingga merumuskan konsep dasar negara. Karena itulah Engkus Ruswana memandang bahwa Soekarno mendapatkan inspirasi tentang Pancasila dari rumusan Mei Kartawinata, kendati hal ini tidak pernah muncul dalam catatan sejarah bangsa.

Konsepsi Pancasila Mei Kartawinata dituangkan dalam buku-bukunya yg dicetak jauh sebelum tahun 1945, sebelum Indonesia Merdeka. Rumusan Pancasila Mei Kartawinata inilah yg terus diabadikan para penghayat Budi Daya sebagai panduan mengamalkan kehidupan spiritual, kebangsaan serta sosial-kemasyarakatan.

Ironisnya, dalam perjalanan sejarah bangsa ini, patriotisme para penghayat Budi Daya tidak beroleh penghargaan, sebaliknya mereka dituduh sesat & tidak bertuhan.

Perjuangan yg paling berat adalah pada masa DI/TII karena saat itu mereka menganggap Budi Daya sebagai sesat.

Banyak penghayat yg dibunuh & disembelih. Namun tidak kalah berat lagi masa 1965/1966 di mana saat itu kami dituduh PKI, yg tidak beragama, komunis, mengatakan Engkus.

Budi Daya: Agama Sunda yg belum Merdeka


Sejak itulah, sambungnya, para pengamal Budi Daya tidak berani mengaku sebagai penghayat aliran kepercayaan. Pun perjuangan untuk mendapatkan hak-hak & kemerdekaan sebagai warga negara Indonesia terus dicurigai masyarakat & negara, sehingga harus sembunyi-sembunyi dari Orde Baru hingga awal Reformasi. Ini yg menciptakan para penghayat terus bersiasat supaya dapat membaur harmonis, setahap demi setahap mengkomunikasikan keberadaan Budi Daya secara baik kepada masyarakat sekitar.

Beruntung, sejak tahun 80-an para penghayat dapat bekerja sebagai PNS, kecuali jadi polisi & TNI karena terkait dengan prosedur sumpah jabatan & pola pembinaan agama yg diberlakukan dalam sistemnya. Tetapi, MLKI akan terus mengadvokasi hingga para penghayat diperlakukan setara untuk dapat jadi polisi & TNI.

Engkus mengakui bahwa tantangan para penghayat masih menunggu putusan MK atas gugatan UU Adminduk.

Bagaimanapun, hingga kini E-KTP belum dibuat sistem yg memungkinkan kolom agama diisi aliran kepercayaan.

Namun kehidupan bermasyarakat yg saat ini tampak mencair, cukup melegakan buat Isah, Idah & penghayat Budi Daya lainnya. Hubungan penghayat dengan agama lain atau masyarakat luar sudah tidak bermasalah. Bahkan, ada anggota Budi Daya yg jadi RT, & kalau mereka menggelar acara sering mengundang masyarakat.

Setiap ada kegiatan di komunitas ini para penghayat mengundang masyarakat luar.

Begitupun saat peresmian gedung ini, Bale Pasewakan, penghayat Budi Daya mengundang Bupati serta Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, Engkus memungkasi.[]






Hari ini 03:20
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.