• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Brutal, Mahasiswa Tembak Wajah Sopir Mikrolet

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
78MU.jpg
Aksi koboi jalanan kembali terjadi. Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta, berinisial MIT, 25, menembak wajah sopir mikrolet 37 jurusan Senen-Pulogadung menggunakan pistol air softgun karena kesal mobilnya terhalang. Akibatnya, korban mengalami luka di pipi.

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Komisaris Ardiyanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi Senin sore, 28 Mei 2012. Saat itu MIT mengendarai mobil Mistubishi Pajero Hitam melintasi perempatan Jalan Cengki Raya, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Namun mobil pelaku tak bisa melaju karena terhalang mikrolet yang dikendarai oleh Kimbi Hamonang Simatupang, 29.

MIT mencoba menyusul, tapi mobil Pajero terus dihalang-halangi mikrolet. Merasa dipermainkan, akhirnya dia marah. "Tersangka menembak pistolnya dua kali. Tembakan pertama mengenai pintu, tembakan kedua mengenai pipi kiri atas korban," kata Ardiyanto, Jumat 1 Juni 2012.

Tidak cukup sampai di situ, pelaku kemudian menghentikan kendaraannya dan turun sambil membawa tongkat bisbol. "Pelaku memukul kaca depan mikrolet dua sampai tiga kali," ucapnya. Usai melampiaskan amarahnya, pelaku kabur. Tidak berapa lama kemudian pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Jingga Raya, Kelapa Gading.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading Ajun Komisaris Polisi Agung Yudah, menambahkan petugas juga mengamankan barang bukti pistol air softgun merk KSC kaliber 9 mm, dua butir peluru plastik, sebuah tongkat bisbol sepanjang 70 sentimeter, dan satu unit mobil Pajero Sport hitam.

Pelaku diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancamannya lima tahun penjara.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.