• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Bripda RP Cabuli Bocah TK

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Perbuatan bejat oknum polisi kembali terjadi. Bripda RP, anggota polisi yang bertugas di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cileles, Lebak Banten, dituding mencabuli bocak TK yang masih berusia 5,5 tahun.

Keluarga korban mendesak pelaku dihukum seadil-adilnya dan dipecat dari kesatuan kepolisian. "Kami akan mengawal terus kasus pencabulan anak itu hingga ke Pengadilan," kata Juman, paman korban di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (29/3).

Juman mengatakan, pihaknya merasa prihatin melihat keponakan yang berusia 5,5 tahun dicabuli oleh oknum polisi berpangkat Bripda RP. "Kami berharap penegak hukum mengusut tuntas kasus pencabulan anak itu," katanya seperti dilansir antara.

Menurut dia, kejadian pencabulan itu dilakukan Sabtu (17/3) pukul 17.00 WIB di rumah kontrakan oknum polisi di Kampung Ciseke Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Rumah kontrakan pelaku jaraknya tidak jauh dengan rumah korban. Saat ini, keponakanya itu mengalami depresi jika melihat orang berpakaian polisi.

Selain itu juga korban sering menangis dan trauma berat sehingga perlu pemulihan kejiwaan anak hingga kembali normal. "Kami berharap pelaku dihukum karena menghancurkan masa depan anak," katanya.

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, David mengatakan, pihaknya saat ini belum menerima salinan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Pelaku diperiksa kejiwaanya di RSUD Serang hari Selasa (27/3). "Kami berharap hasil pemeriksaan kejiwaan itu melengkapi proses hukum," katanya.

Selama ini kepolisian Lebak cukup bagus untuk menindaklanjuti kasus pencabulan tersebut.
Bahkan, pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. "Kami berharap kasus pencabulan anak itu secepatnya ke Pengadilan," harapnya. o end. batavia.com
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.