KBR68H, Surabaya - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pengelolaan lingkungan tiga perusahaan tambang besar di Indonesia. Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Freeport Indonesia, PT Aneka Tambang serta PT Newmont Nusa Tenggara.
Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, audit dilakukan untuk melihat kepatuhan tiga perusahaan tersebut dalam mengelola lingkungan di wilayah pertambangan mereka.
"Saya sebagai BPK sedang memeriksa tiga pertambangan yang besar di Indonesia yang pertama Freeport, Antam, dan Newmont. Karena ketiga perusahaan besar inilah yang menguasai mayoritas pertambangan di Indonesia. Tentu hasilnya apa belum kita bisa lakukan tetapi kita akan menerapkan Undang-undang Lingkungan Hidup, Undang-undang Minerba (Mineral dan Batu Bara), dan juga tentang yang menyangkut penguasaan kawasan hutan," kata dia di Surabaya
Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, audit dilakukan untuk melihat kepatuhan tiga perusahaan tersebut dalam mengelola lingkungan di wilayah pertambangan mereka.
"Saya sebagai BPK sedang memeriksa tiga pertambangan yang besar di Indonesia yang pertama Freeport, Antam, dan Newmont. Karena ketiga perusahaan besar inilah yang menguasai mayoritas pertambangan di Indonesia. Tentu hasilnya apa belum kita bisa lakukan tetapi kita akan menerapkan Undang-undang Lingkungan Hidup, Undang-undang Minerba (Mineral dan Batu Bara), dan juga tentang yang menyangkut penguasaan kawasan hutan," kata dia di Surabaya