• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Boleh Gak Melihara anjing..........??

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. meyer
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

meyer

IndoForum Beginner E
No. Urut
20924
Sejak
23 Agt 2007
Pesan
420
Nilai reaksi
14
Poin
18
seperti judul.......

Kalo gak dijilat gpp kan........??

Atau gimana........??

Mohon pencerahan thx.
 
menurut hadist dan pandangan para ulama,memlihara anjing boleh untuk:

a.menjaga ternak
b.berburu
c.(lupa dah satu lagi apa..........)

itu juga denganberbagai batasan dan aturan yg ketat(nga boleh kena liur jg salah satunya)

yg jelas memelihara anjing adalah HARAM bila bertujuan untuk KESENANGAN alias JADI PET

semoga membantu
 
buat jaga rumah aja.........

cuma di taru di depan rumah aja........

Gimans tuh........
 
moga membantu...

Patut diketahui bahwa umat Nabi Muhammad tidak hanya terbatas pada manusia, namun seluruh semesta alam. Dengan demikian, semua binatang, tumbuhan dan benda-benda tak hidup juga termasuk dalam kapasitas umat Nabi Muhammad. Firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 38 menyebutkan : “Tidak ada satupun binatang di bumi dan burung yang terbang dengan dua sayapnya, melainkan suatu umat seperti kamu juga.” Dalam suatu hadis, Nabi Muhammad pun pernah bersabda : “Andaikata anjing-anjing itu bukan umat seperti umat-umat yang lain, niscaya saya perintahkan untuk dibunuh.” (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi) Dari firman Allah dan hadis rasul di atas, jelas terlihat adanya suatu pengakuan jika anjing pun merupakan umat Nabi Muhammad. Dalam berbagai riwayat, tersiratlah suatu maksud akan adanya pelarangan memelihara anjing. Nabi Muhammad melarang umatnya memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan.

Berikut relevansinya dengan kebiasaan memelihara anjing :

1. Memelihara anjing di dalam rumah

Pelarangan ini sebenarnya lebih bertujuan untuk menghindari najis dari bejana yang terkena jilatan anjing. “Apabila anjing menjilat dalam bejana kamu, maka cucilah dia tujuh kali, salah satu di antaranya dengan tanah. ” (Riwayat Bukhari) Sementara itu, sebagian pemuka agama Islam menafsirkan jika anjing yang menyalak seringkali menakutkan orang. Oleh karena itu, kurang baik jika dipelihara di dalam rumah karena akan mengganggu tamu yang datang.

2. Memelihara anjing tanpa ada suatu keperluan

“Barangsiapa memelihara anjing, selain anjing pemburu atau penjaga tanaman dan binatang, maka pahalanya akan berkurang setiap hari satu qirat.” (Riwayat Jamaah) Berdasar hadis tersebut, jelas tersirat maksud bahwa umat Islam diperbolehkan memelihara anjing jika memang ada suatu kepentingan tertentu. Ini berarti, tindakan memelihara anjing tidak bisa dikatakan haram karena jika sesuatu disebut haram maka artinya samasekali tidak boleh diambil/dikerjakan baik pahalanya itu berkurang atau tidak.

Dari 2 poin di atas, jelas bahwa persoalan halal haram dalam memelihara anjing bersifat kondisional. Oleh karena itu, sejumlah ahli fiqh lebih merujuk hukum makruh pada tindakan memelihara anjing. Dengan demikian, sebenarnya umat Islam dilarang bersikap keras terhadap keberadaan anjing. Rasulullah juga pernah mengkisahkan kepada para sahabat tentang seorang lelaki yang menjumpai anjing di padang pasir yang terus menggonggong sambil makan debu karena kehausan. Lantas laki-laki itu menuju ke sebuah sumur dan melepas sepatunya untuk diisi dengan air sumur tersebut. Kemudian, dengan penuh kasih sayang, ia memberikan air itu kepada anjing yang kehausan tersebut. Hingga akhirnya, minumlah anjing tersebut dengan puas. Dengan adanya tindakan yang dilakukan laki-laki itu, Nabi bersabda: “Karena itu (tindakan menolong anjing yang kepayahan), Allah berterimakasih kepada orang yang memberi pertolongan itu serta mengampuni dosanya.” (Riwayat Bukhari)
 
Anjing dalam pandangan Islam

seperti judul.......

Kalo gak dijilat gpp kan........??

Atau gimana........??

Mohon pencerahan thx.

Dalam hadist ada dikabarkan bahwa kita disuruh mencuci belanga kita apabila terkena liur anjing. Artinya.... jauh sebelum orang tahu tentang rabies islam sudah menyelamatan umatnya dari penyakit yang mematikan tsb.

Kalo larangan laen sih kagak ada tuh.. trus kenapa harus bingung lagi, coy???:D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.