byakuya
IndoForum Activist C
- No. Urut
- 46894
- Sejak
- 25 Jun 2008
- Pesan
- 14.460
- Nilai reaksi
- 288
- Poin
- 83
Kasus bunk Century yang menyeret dua elite di pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II terus bergulir. Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak mundur.
Dalam beberapa hari belakangan, marak unjuk rasa menuntut mundur Boediono yang saat dana bailout Century digelontorkan menjabat sebagai Gubernur bunk Indonesia dan Sri Mulyani yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Namun Ketua DPR Marzuki Alie berpendapat lain. Dia tidak mau meributkan desakan penonaktifan atau pemecatan Boediono dan Sri Mulyani.
"Serahkan saja pada proses hukum. Kalau undang-undang menyatakan yang bersangkutan harus nonaktif, ya kita ikuti," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2009).
Marzuki yakin, meski Boediono dan Sri Mulyani tetap bekerja dalam kabinet, proses hukum tetap bisa berjalan. "Semua mengawal kok. Jadi tidak mungkin (proses hukumnya) tidak berjalan," pungkasnya
Dalam beberapa hari belakangan, marak unjuk rasa menuntut mundur Boediono yang saat dana bailout Century digelontorkan menjabat sebagai Gubernur bunk Indonesia dan Sri Mulyani yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Namun Ketua DPR Marzuki Alie berpendapat lain. Dia tidak mau meributkan desakan penonaktifan atau pemecatan Boediono dan Sri Mulyani.
"Serahkan saja pada proses hukum. Kalau undang-undang menyatakan yang bersangkutan harus nonaktif, ya kita ikuti," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2009).
Marzuki yakin, meski Boediono dan Sri Mulyani tetap bekerja dalam kabinet, proses hukum tetap bisa berjalan. "Semua mengawal kok. Jadi tidak mungkin (proses hukumnya) tidak berjalan," pungkasnya