yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Seorang siswi kelas enam sekolah dasar mengalami trauma karena diperkosa tiga orang pemuda. Akibat perbuatan bejat itu, korban kini berbadan dua dan harus dikeluarkan dari sekolah.
Korban yang masih bocah, adalah warga Cipaku, Ciamis, Jawa Barat. Korban kini tak bisa lagi bersekolah. Ia dikeluarkan dari sekolahnya karena telah berbadan dua.
Korban mengaku kehamilannya akibat diperkosa tiga pemuda tetangganya. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini pada petugas Kepolisian Ciamis. Aparat polisi pun bertindak cepat dengan meringkus tiga pemuda pelaku perkosaan terhadap korban.
Ketiganya mengaku tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban akibat sering menonton video porno. Mereka pun merencanakan aksi cabulnya pada korban.
Ketiga pelaku membawa korban ke sebuah gubuk kosong di persawahan. Mereka mencekoki korban dengan pil sehingga bocah itu tak sadarkan diri. Ketiganya memperkosa korban secara bergiliran.
Peristiwa yang terjadi dua bulan lalu itu membuat korban trauma. Tak sampai disitu, korban kini harus menanggung aib karena harus berbadan dua, akibat perbuatan bejat para tersangka.
Korban kini masih menjalani pemeriksaan medis di RSUD Ciamis. Hasil pemeriksaan untuk penyidikan kasus ini akan keluar tujuh hari lagi.
Hingga kini polisi masih menjalani pemeriksaan pada tiga pelaku. Ketiganya diancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.
Metrotvnews.com
Korban yang masih bocah, adalah warga Cipaku, Ciamis, Jawa Barat. Korban kini tak bisa lagi bersekolah. Ia dikeluarkan dari sekolahnya karena telah berbadan dua.
Korban mengaku kehamilannya akibat diperkosa tiga pemuda tetangganya. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini pada petugas Kepolisian Ciamis. Aparat polisi pun bertindak cepat dengan meringkus tiga pemuda pelaku perkosaan terhadap korban.
Ketiganya mengaku tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban akibat sering menonton video porno. Mereka pun merencanakan aksi cabulnya pada korban.
Ketiga pelaku membawa korban ke sebuah gubuk kosong di persawahan. Mereka mencekoki korban dengan pil sehingga bocah itu tak sadarkan diri. Ketiganya memperkosa korban secara bergiliran.
Peristiwa yang terjadi dua bulan lalu itu membuat korban trauma. Tak sampai disitu, korban kini harus menanggung aib karena harus berbadan dua, akibat perbuatan bejat para tersangka.
Korban kini masih menjalani pemeriksaan medis di RSUD Ciamis. Hasil pemeriksaan untuk penyidikan kasus ini akan keluar tujuh hari lagi.
Hingga kini polisi masih menjalani pemeriksaan pada tiga pelaku. Ketiganya diancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.
Metrotvnews.com