• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Bocah SD Diperkosa Hingga Hamil

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Seorang siswi kelas enam sekolah dasar mengalami trauma karena diperkosa tiga orang pemuda. Akibat perbuatan bejat itu, korban kini berbadan dua dan harus dikeluarkan dari sekolah.

Korban yang masih bocah, adalah warga Cipaku, Ciamis, Jawa Barat. Korban kini tak bisa lagi bersekolah. Ia dikeluarkan dari sekolahnya karena telah berbadan dua.

Korban mengaku kehamilannya akibat diperkosa tiga pemuda tetangganya. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini pada petugas Kepolisian Ciamis. Aparat polisi pun bertindak cepat dengan meringkus tiga pemuda pelaku perkosaan terhadap korban.

Ketiganya mengaku tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban akibat sering menonton video porno. Mereka pun merencanakan aksi cabulnya pada korban.

Ketiga pelaku membawa korban ke sebuah gubuk kosong di persawahan. Mereka mencekoki korban dengan pil sehingga bocah itu tak sadarkan diri. Ketiganya memperkosa korban secara bergiliran.

Peristiwa yang terjadi dua bulan lalu itu membuat korban trauma. Tak sampai disitu, korban kini harus menanggung aib karena harus berbadan dua, akibat perbuatan bejat para tersangka.

Korban kini masih menjalani pemeriksaan medis di RSUD Ciamis. Hasil pemeriksaan untuk penyidikan kasus ini akan keluar tujuh hari lagi.

Hingga kini polisi masih menjalani pemeriksaan pada tiga pelaku. Ketiganya diancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.


Metrotvnews.com
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.