• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Bocah SD Dicabuli Polisi Gadungan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
3vN18.jpg

W (32) seorang polisi gadungan nekat mencabuli Yasmin (11) bukan nama sebenarnya yang juga seorang siswi SD di Katapang, Kabupaten Bandung.

Untuk mengelabuhi korbannya, W yang mengaku polisi ini mengancam korbannya dengan cara akan ditembak jika korban tidak mau melayaninya.

Kapolsek Katapang AKP Asep Saepudin menjelaskan, kejadian bejad ini berawal pada Rabu 19 September lalu. Saat itu, W datang ke sekolah menemui korban yang sedang bermain.

“Lalu pelaku membawa korban ketempat sepi dan memaksa korban untuk memegang kemaluannya,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (22/9/2012).

Namun, karena tidak mau melakukan perintah pelaku, korban pun menangis hingga menyebabkan pelaku langsung melarikan diri.

Beberapa saat setelah pelaku melarikan diri, akhirnya korban melapor pada petugas kepolisian yang tidak jauh dari lokasi.

“Kami langsung melakukan pencarian. Ternyata pelaku adalah warga seberang yang mengontrak rumah di sekitar lokasi kejadian,” katanya.

Kini, korban masih merasa trauma dan ketakutan atas kejadian yang menimpanya. Sementara, pelaku kini ditahan di Mapolsek Katapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat UU 23 tahun 2002 pasal 82 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.