roughtorer
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 44416
- Sejak
- 24 Mei 2008
- Pesan
- 6.755
- Nilai reaksi
- 175
- Poin
- 63
Jumat, 14 November 2008 | 07:53 WIB
PAGARALAM, KAMIS - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Pagaralam, Sumsel, AKBP K Rahmadi melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Tri Martono membenarkan jika salah seorang pemain dalam video tersebut yakni AN (15 tahun), sudah ditahan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, pihaknya belum dapat menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam tersebarnya video porno di kalangan pelajar di Kota Pagaralam. Pasalnya, tiga orang laki-laki yang melakukan adegan ditambah satu lagi yang merekam adegan tersebut melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas di rumah masing-masing. Demikian diungkapkanya. Kamis (13/11).
Petugas bisa menetapkan siapa dalang dan akan ditetapkan menjadi tersangka jika perekamnya dapat terungkap. Tetapi, berdasarkan pengakuan AN yang merekam adegan tersebut juga masih simpang siur antara Ceper dan Jimi. Sehingga dengan demikian untuk mengungkap beredarnya rekaman video mesum tersebut petugas harus terlebih dahulu menangkap keempat pelaku yang saat ini sudah melarikan diri.
“Berdasarkan pengakuan AN yang merekam adegan tersebut antara Ceper dan Jimi. Pelaku sudah terlebih dulu melarikan diri sehingga belum tahu siapa tepatnya perekam adegan tersebut. Tetapi, meski demikian, kita akan usut kasus yang ada hingga tuntas sehingga didapat siapa dalangnya,” ujarnya.
Dikatakanya, saat ini pemain dalam video tersebut sudah diamankan di Polres Kota Pagaralam guna dimintai keterangan lebih lanjut. Keempat laki-laki melarikan diri saat hendak ditangkap di rumah masing-masing. Namun, kita sudah mengetahui identitas pelaku dan akan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pagaralam, H Deni Priansyah S Ag menyayangkan peredaran video mesum di kalangan pelajar. “Kita sangat menyayangkan ada peredaran video mesum di kalanganan pelajar tersebut. Sebab, ini dapat merusak moral pelajar yang merupakan penerus bangsa,” ujarnya.