• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita BI: Tak Semua Produk Dijamin bunk

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. effie
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

effie

IndoForum Staff Personnel
No. Urut
601
Sejak
17 Apr 2006
Pesan
8.576
Nilai reaksi
353
Poin
83
bunk dan LPS selama ini hanya menjamin produk tabungan dan deposito.

56702_bank_indonesia_300_225.jpg

bunk Indonesia


- bunk Indonesia (BI) terus mengimbau nasabah perbankan untuk lebih cermat dan hati-hati memilih produk perbankan yang beredar saat ini. Alasannya, tidak semua produk investasi yang ditawarkan akan dijamin oleh bunk maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masyarakat harus tahu, tidak semua produk perbankan itu dijamin oleh bunk. Produk seperti reksa danang dan pasar modal itu risikonya beda. bunk kadang tidak menjelaskan itu kepada nasabah, mereka hanya mengejar target,” ujar Kepala Biro Humas bunk Indonesia, Difi Ahmad Johansyah, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2011.

Difi menjelaskan, produk perbankan yang sudah pasti dijamin oleh bunk yang bersangkutan maupun LPS adalah tabungan dan deposito. Sementara itu, untuk produk di luar kedua produk itu, bunk maupun LPS sama sekali tidak bisa memberikan jaminan jika terjadi sesuatu di kemudian hari.

Di antara produk tanpa jaminan bunk dan LPS itu adalah produk yang berkaitan dengan asuransi, reksa danang, dan pasar modal.

Karena itu, BI tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan layanin khusus yang nyatanya tidak dijamin oleh LPS.

Dari informasi yang disampaikan laman lps.go.id diketahui bahwa simpanan yang dijamin meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. LPS juga menjamin simpanan nasabah dalam bentuk produk syariah.

Sejak 13 Oktober 2008, saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bunk adalah paling banyak sebesar Rp2 miliar.

Sementara itu, Difi juga mengungkapkan bunk sentral akan memanggil perbankan untuk menggalang kerja sama dalam program sosialisasi perlindungan dan jaminan keamanan dari produk yang ditawarkan perbankan di Tanah Air.

“BI akan memanggil perbankan, nanti kami ajak melakukan sosialisasi mengenai produk-produk yang ditawarkan kepada masyarakat. Ini penting agar nasabah tahu apa saja produk yang ditawarkan bunk berikut risikonya,” katanya.

Langkah BI ini merupakan kelanjutan dari hasil pemeriksaan bunk sentral terhadap layanin wealth management perbankan saat ini. Menurut BI, produk seperti manajemen investasi dan reksa danang masuk dalam layanin yang tidak dijamin oleh bunk.

Hal itu karena pengelolaan produk non bunk umumnya dilakukan dengan membuat kontrak antara perusahaan sekuritas dan perbankan. Posisi bunk dalam kegiatan ini hanya sebatas etalase untuk menawarkan produk perusahaan sekuritas tersebut.

“Jadi perusahaan sekuritas itu memanfaatkan nasabah bunk untuk ditawari produk-produknya. Ini harus dijelaskan faktor risikonya apa, siapa yang menjamin dananya, dan sebagainya. Itu yang kami ingin ada sosialisasi,” paparnya. (art)
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.