hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARKTA, KOMPAS.com - Maraknya kejahatan perbankan, terutama pembobolan rekening nasabah bunk belakangan ini bukan hanya disebabkan oleh nasabah bunk yang mudah percaya kepada oknum pegawai, tapi juga dikarenakan lemahnya pengawasan dalam supervisi bunk tersebut.
Menurut Deputi Pengawasan bunk Indonesia, Halim Alamsyah, beberapa bunk perlu mengoptimalkan supervisi atasan, terutama dalam hal pengawasan kerja karyawan bunk.
"Ada beberapa kelemahan dalam perbankan, dari beberapa kasus termasuk yang ada di Citibank, pengamatan kami tidak optimalnya supervisi atasan. Hal ini terkait dengan standart operating proccedur (SOP), salah satunya seperti adanya kolusi antara pegawai di dalam suatu bunk," ungkap Halim Alamsyah di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011).
Untuk mencegah kasus perbankan yang berulang, bunk Indonesia (BI) berencana akan melakukan penguatan aturan dari baik dari bunk maupun aturan BI sendiri. Selain itu, BI akan menerapkan sanksi administrasi terkait pelanggaran aturan internal yang dilakukan bunk, dalam hal ini terkait aturan SOP.
"Kami akan menggunakan sanksi adminstratif kepada bunk yang melemahkan SOP. Kami sudah meminta bunk-bunk yang terlibat untuk segera melakukan perbaikan. Kalau pidana perbankan, kami serahkan Bareskrim," kata Halim.