yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
bunk Indonesia menahan suku bunga acuannya (BI rate) di posisi 7,5 persen. Dalam hal ini suku bunga deposit facility dipatok di 5,50 persen dan lending facility pada level 8,00 persen.
Dalam penjelasan resminya, BI menyebutkan bahwa upaya menahan suku bunga acuan
merupakan bagian dari langkah bunk sentral mengantisipasi kemungkinan kenaikan suku bunga kebijakan bunk Sentral AS.
"Sehubungan dengan itu, fokus kebijakan bunk Indonesia dalam jangka pendek tetap diarahkan pada langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar, dengan terus memperkuat operasi moneter di pasar uang rupiah dan valas, memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valas, serta melanjutkan langkah-langkah pendalaman pasar uang," tulis BI dalam penjelasan resminya, Kamis (17/9/2015).
BI menyatakan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter untuk mendukung kesinambungan perekonomian. bunk sentral juga menilai positif paket kebijakan pemerintah yang diluncurkan pada tanggal 9 September 2015 silam.
"Ke depan, koordinasi dengan Pemerintah akan terus diperkuat untuk mendukung efektivitas dan konsistensi kebijakan struktural yang menjadi kunci perbaikan prospek ekonomi Indonesia," tulis BI.
Dalam penjelasan resminya, BI menyebutkan bahwa upaya menahan suku bunga acuan
merupakan bagian dari langkah bunk sentral mengantisipasi kemungkinan kenaikan suku bunga kebijakan bunk Sentral AS.
"Sehubungan dengan itu, fokus kebijakan bunk Indonesia dalam jangka pendek tetap diarahkan pada langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar, dengan terus memperkuat operasi moneter di pasar uang rupiah dan valas, memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valas, serta melanjutkan langkah-langkah pendalaman pasar uang," tulis BI dalam penjelasan resminya, Kamis (17/9/2015).
BI menyatakan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter untuk mendukung kesinambungan perekonomian. bunk sentral juga menilai positif paket kebijakan pemerintah yang diluncurkan pada tanggal 9 September 2015 silam.
"Ke depan, koordinasi dengan Pemerintah akan terus diperkuat untuk mendukung efektivitas dan konsistensi kebijakan struktural yang menjadi kunci perbaikan prospek ekonomi Indonesia," tulis BI.