• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Besok, Ribuan Petani Demo Presiden

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
h6IYB.jpg

Sekitar 15.000 petani yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-hak Rakyat Indonesia (Sekber PHRI) yang terdiri atas puluhan ormas dan LSM tani, nelayan, buruh, warga miskin kota, lingkungan, mahasiswa, dan lainnya, Senin (24/9/2012), akan berunjuk rasa ke kantor Badan Pertanahan Nasional dan Istana Presiden.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, Minggu malam, mengungkapkan, para petani akan mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat, serta menuntut pengembalian tanah-tanah rakyat yang dirampas.

Mereka juga mendesak pemerintah segera melaksanakan pembaruan agraria sejati sesuai dengan Konstitusi 1945 dan UU Pokok Agraria Tahun 1960.

Juga menarik TNI/Polri dari konflik agraria, membebaskan para pejuang rakyat yang ditahan dalam melawan perampasan tanah, melakukan audit legal dan sosial ekonomi terhadap segala Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan, Hak Guna Bangunan (HGB), SK Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik kepada swasta dan BUMN yang telah diberikan dan segera mencabutnya untuk kepentingan rakyat.

Mereka juga menuntut dibubarkannya Perhutani dan memberikan hak yang lebih luas kepada rakyat tani, penduduk desa, dan masyarakat adat dalam mengelola hutan.

Mereka juga menuntur ditegakkannya hak asasi petani dengan cara mengesahkan RUU Perlindungan Hak Asasi Petani dan RUU Kedaulatan Pangan sesuai tuntutan rakyat tani, menolak penggunaan bibit dan benih GMO ataupun transgenik yang didominasi oleh perusahaan transnasional yang menghilangkan kedaulatan benih petani.1
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.