• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Bertolak ke Tegal, Wapres Hadiri Itjima Ulama Komisi MUI

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
YXlF.jpg
Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan menuju Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015) pagi. Kalla akan menghadiri pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majeliis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia ke-5 , di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah.

Menurut informasi dalam laman wapresri.go.id, Wapres tiba di Pondok Pesantren Attauhidiyah ukul 10.00 WIB. Untuk mencapai Tegal, Wapres bertolak dari Halim Perdanakusuma Jakarta dengan helikopter.

Kunjungan ke Tegal ini melanjutkan kunjungan kerja Kalla di Bone dan Sengkang, Sulawesi Selatan (6-7 Juni). Setibanya dari Sulsel pagi ini, Kalla langsung bertolak ke Tegal.

Ada pun Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia akan membahas sejumlah isu, di antaranya mengenai masalah kepemimpinan. Tema sentral terkait isu ini adalah bagaimana jika pemimpin negeri mengingkari janji-janjinya ketika berkampanye.

"Kami jihad lewat fatwa dan ada baiknya ini nantinya diperkuat dengan regulasi. Ini agar ke depan pemerintahan lebih baik lagi," kata Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam musyawarah prapertemuan ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-5 bertema "Janji Pemimpin dalam Perspektif Fikih dan Konstitusi" di Jakarta, Kamis (4/6/2015), seperti dikutip Antara.

Ma'ruf mengatakan, siapa pun yang dilantik menjadi pemimpin, termasuk presiden, telah diambil sumpah jabatan terlebih dulu. Sejauh ini, tidak ada sumpah jabatan menyebutkan agar pemimpin memenuhi janji-janjinya yang disampaikan saat kampanye.

Menurut dia, selama ini masih terdapat berbagai pendapat tentang seorang pemimpin yang tidak menepati janji kampanye itu masuk dalam ranah berdosa atau tidak. Demikian juga mengenai perlu tidaknya pemimpin itu ditaati jika ingkar terhadap janji-janji kampanye. Nantinya, hasil pembahasan dalam Ijtima ini akan disusun dalam naskah akademik, termasuk jika perlu MUI menjadikannya sebagai fatwa.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.